- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Parkir Liar di Blok M, DPRD DKI Desak Terapkan Parkir Digital Real-Time dan Jukir Liar Didorong Jadi Pegawai Resmi
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Al Fatih, mendesak pembenahan total pada sistem perparkiran di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Al Fatih meminta Dinas Perhubungan tidak hanya gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap juru parkir (jukir) liar, tetapi juga wajib memperbarui sistem digitalisasi parkir dan memberikan solusi manusiawi bagi para pelanggar.
Dukungan terhadap penertiban terpadu yang diawali pengintaian oleh tim UP Parkir memang diapresiasi, namun Komisi B menegaskan tindakan tersebut tidak boleh hanya bersifat musiman atau sekadar penertiban sesaat.
"Sistem parkir digital di kawasan Blok M perlu dibenahi, termasuk dalam pendataan jumlah kendaraan yang masuk melalui mesin parkir. Kendaraan jangan lagi dipaksa masuk ketika kapasitas sudah penuh karena memicu kemacetan di ruas jalan sekitar. Sistem harus mampu memberikan informasi kapasitas parkir secara real-time," ujar Al Fatih, Senin (25/5/2026).
Selain pembenahan sistem digital, Al Fatih dengan tegas mengimbau masyarakat untuk berhenti total memberikan uang tunai kepada jukir di area lapangan. Segala bentuk transaksi pembayaran parkir wajib diarahkan secara resmi di pintu keluar menggunakan sistem elektronik.
Langkah ini dinilai mendesak demi memutus rantai kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), memberantas pungutan liar, serta mengikis praktik premanisme di ruang publik.
Untuk itu, DPRD mendorong pemasangan plang papan informasi berukuran besar di titik-titik strategis Blok M sebagai pengingat bagi para pengendara.
DPRD DKI Jakarta juga tidak ingin penataan ruang publik ini mematikan mata pencaharian masyarakat kecil. Al Fatih mendorong Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan berkolaborasi untuk memberikan pembinaan berkelanjutan, bukan sekadar mendata lalu melepas para jukir liar yang terjaring operasi.
DPRD mengusulkan agar para jukir liar tersebut diberikan pelatihan kerja, atau bahkan direkrut secara resmi oleh Dishub untuk mengelola kantong-kantong parkir di pinggir jalan (on-street) yang legal.
"Sebagian jukir liar dapat diarahkan untuk bekerja sama secara resmi dengan Dishub melalui pelatihan, pembinaan, dan pengawasan yang baik. Jadi penataannya juga solutif dan manusiawi," pungkas Al Fatih.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: