- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Sambangi Rumah Driver Ojol, Sudinhub Jaktim Minta Maaf dan Luruskan Duduk Perkara Parkir Liar
Kredit Foto: Ist
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur bergerak cepat meredam kegaduhan terkait video penertiban parkir liar seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jatinegara. Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mendatangi langsung kediaman pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo untuk meluruskan kronologi sekaligus menyampaikan permohonan maaf.
Pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (20/6/2026) tersebut bertujuan untuk menjernihkan kesalahpahaman yang telanjur beredar luas di media sosial.
"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," ujar Harlem.
Harlem membeberkan bahwa peristiwa penertiban tersebut sebenarnya terjadi pada Rabu (17/6/2026). Saat itu, petugas di lapangan tengah menindak sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar kawasan Jatinegara, bukan di area parkir resmi.
Ketika sepeda motor milik Sulis sudah telanjur dinaikkan ke atas mobil angkut, sang pengemudi ojol baru mendatangi petugas. Demi keselamatan petugas serta pengguna jalan lain karena proses pengangkutan sedang berjalan, petugas mengarahkan Sulis untuk menyelesaikan persoalan tersebut di Kantor Sudinhub Jakarta Timur.
Di kantor dinas, Sulis secara kooperatif mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran. Setelah administrasi selesai, sepeda motornya langsung dikembalikan hari itu juga tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Pengemudi Ojol Akui Salah Parkir di Trotoar
Di tempat yang sama, Sulis Agung Wibowo mengakui bahwa dirinya memang melanggar aturan dengan memarkirkan motor di tempat yang dilarang. Ia juga membantah narasi yang menyebut kendaraannya disita atau ditahan oleh petugas.
“Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ungkap Sulis.
Dengan adanya pertemuan tersebut, pihak Sudinhub Jakarta Timur berharap masyarakat tidak lagi berspekulasi terkait kejadian itu dan bersama-sama menjaga ketertiban fasilitas publik seperti trotoar demi kenyamanan pejalan kaki.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: