Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyoroti langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru yang mengusulkan kebutuhan 267 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026.
Langkah ini dinilai krusial demi mengantisipasi kelumpuhan pelayanan publik akibat banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun.
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarbaru, usulan tersebut didominasi oleh sektor pendidikan dan pelayanan dasar.
Secara rinci, formasi CPNS yang diajukan terdiri dari 122 tenaga guru, 83 tenaga teknis, dan 44 tenaga kesehatan. Di samping itu, Pemko Banjarbaru juga menyertakan usulan untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencakup 14 formasi guru dan 4 formasi tenaga kesehatan.
"Formasi yang diusulkan ini memang disiapkan untuk memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan pelayanan publik ketika ada pegawai pensiun. Jadi kebutuhan ASN tetap bisa terpenuhi sesuai kondisi di lapangan,” ujar Ririk dalam keterangan resminya.
Meski mendukung penuh pemenuhan kuota pegawai ini, Komisi I DPRD Banjarbaru mengingatkan tantangan besar di sektor keuangan daerah. Pasalnya, rekrutmen berskala besar ini bergulir di tengah pengetatan dan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berjalan di internal pemerintah daerah.
Ririk memaparkan, jika nantinya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyetujui seluruh 267 formasi tersebut, Pemko Banjarbaru setidaknya harus merogoh kocek hingga hampir Rp1 miliar. Dana besar itu diperlukan guna membiayai seluruh rangkaian tahapan seleksi hingga pelaksanaan pelatihan dasar CPNS.
Mengingat proses rekrutmen dan pelatihan tetap membutuhkan dukungan logistik yang tidak sedikit walaupun pendaftaran dilakukan secara daring, BKPSDM dituntut untuk menyusun strategi eksekusi yang matang.
Sebagai solusi alternatif agar beban fiskal daerah tidak langsung membengkak, DPRD Banjarbaru menyarankan Pemko Banjarbaru untuk melakukan pembagian gelombang pelaksanaan diklat pasca-kelulusan peserta.
"Kami menyarankan jika seluruh formasi diterima, pelatihannya bisa dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Yang terpenting proses rekrutmen tetap berjalan dan kebutuhan pegawai bisa terpenuhi,” pungkas Ririk.
Hingga saat ini, pihak Pemko Banjarbaru masih berada dalam posisi menunggu keputusan final dari Kementerian PAN-RB terkait kuota pasti formasi yang akan disetujui untuk rilis resmi pendaftaran mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: