Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Fakta Dibongkar! Benarkah Semua Presiden Pakai APBN untuk Kurban?

        Fakta Dibongkar! Benarkah Semua Presiden Pakai APBN untuk Kurban? Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat sosial Eko Widodo menyoroti derasnya kritik terhadap Presiden Prabowo Subianto karena membagikan hewan kurban di berbagai daerah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

        Eko mempertanyakan mengapa hanya Prabowo yang diserang, padahal presiden‑presiden sebelumnya juga melakukan hal serupa.

        “Semua presiden RI dari era Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY hingga Jokowi semua gunakan APBN untuk bantuan hewan kurban. Kenapa cuma Prabowo yg diserang, sesulit itukah menemukan celah kesalahan kebijakan substantif sehingga isu remeh ini harus dibesar‑besarkan!!” tulis Eko di akun X pribadinya, Kamis (28/5).

        Pada Idul Adha 2026, Presiden Prabowo mendistribusikan 1.098 ekor sapi ke seluruh kota dan kabupaten di Indonesia.

        Wamen Setneg Juri Ardiantoro menjelaskan, pembelian sapi dilakukan menggunakan APBN melalui pos Bantuan Presiden dan Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Total anggaran diperkirakan mencapai Rp100 miliar.

        Lantas Benarkan Semua Presiden Menggunakan APBN untuk Pembagian Hewan Kurban?

        Pengadaan hewan kurban yang secara resmi, masif, dan terstruktur dibiayai oleh APBN baru berjalan secara rutin sejak era SBY) dan dilanjutkan oleh Jokowi hingga Presiden Prabowo.

        Baca Juga: Hotman Paris Desak Prabowo Bubarkan Kementerian HAM, Ada Apa?

        Baca Juga: Prabowo Bolak-balik Prancis Meski Idul Adha, DPR: Bukti Kepentingan Rakyat di Atas Segala-galanya

        Pada era Sukarno, Soeharto, hingga Megawati Soekarnoputri (Sebelum SBY), belum ada pos anggaran khusus di APBN yang secara rutin mengalokasikan dana khusus untuk menyebar ratusan hingga ribuan hewan kurban ke seluruh kabupaten/kota.

        Penyerahan hewan kurban oleh presiden di era ini umumnya bersifat terbatas (seperti hanya diserahkan ke Masjid Istiqlal Jakarta). Pendanaannya pun lebih sering menggunakan kantong pribadi presiden, yayasan sosial yang mereka kelola, atau dana taktis operasional terbatas yang belum dibakukan secara legalitas sebagai "bantuan kemasyarakatan" rutin skala nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: