Kredit Foto: Unsplash/Gift Habeshaw
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Titi Eko Rahayu, menegaskan orangtua, keluarga terdekat, dan guru wajib menguasai kemampuan mendeteksi kesehatan mental anak.
Berdasarkan data Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2022, tercatat 1 dari 3 remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, salah satunya skizofrenia.
Kemampuan deteksi dini gejala psikosis akibat skizofrenia sangat penting, mengingat gejalanya kerap disalahartikan sebagai dinamika emosi remaja biasa sehingga penanganan sering terlambat..
"Gangguan mental pada anak sering kali muncul melalui perubahan perilaku sehari-hari, seperti penurunan motivasi belajar, perubahan emosi, menarik diri dari lingkungan sosial, sulit berkonsentrasi, hingga tekanan psikologis akibat kekerasan, perundungan, tekanan akademik, maupun persoalan pengasuhan. Kondisi ini harus diketahui orangtua, keluarga terdekat, guru, dan masyarakat pada umumnya," ujar Titi Eko pada Webinar Deteksi Dini Gangguan Psikososial Pada Peserta Didik Dalam Rangka Hari Skizofrenia Sedunia yang dilangsungkan secara daring, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Jumat (29/5).
Titi Eko menambahkan deteksi dini dapat dilakukan dengan mengenali perubahan perilaku yang drastis secara cepat, membangun komunikasi yang aman, suportif, serta tidak menghakimi. Selain itu, lingkungan terdekat harus memperhatikan kondisi emosional anak sehari-hari, serta memastikan adanya pendampingan awal dan rujukan yang tepat ke fasilitas kesehatan jika diperlukan.
"Kita tidak boleh menunggu sampai anak berada dalam situasi krisis. Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem yang mampu mengenali tanda-tanda awal, menciptakan ruang aman bagi anak untuk bercerita, dan memastikan adanya respons yang cepat, tepat, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak," ujar Titi Eko.
Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Skizofrenia Sedunia, Titi Eko menyampaikan peringatan ini mengingatkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai skizofrenia.
Baca Juga: VinFast Ubah Strategi Bisnis, Anak Konglomerat Vietnam Jadi Bos Baru
Baca Juga: Anak Usia di Bawah 6 Tahun Bisa Daftar SD Negeri di Surabaya 2026, Simak Syarat Khususnya
"Skizofrenia adalah salah satu gangguan kesehatan jiwa yang bisa juga dialami oleh anak. Sudah saatnya melihat kesehatan jiwa anak secara lebih utuh, tidak hanya ketika anak telah berada dalam kondisi yang membutuhkan penanganan, tetapi sejak tahap promotif dan preventif melalui penguatan lingkungan pengasuhan, pendidikan, serta dukungan sosial yang sehat," ujar Titi Eko.
Kemen PPPA sendiri telah menyusun Pedoman Penanganan Gangguan Psikososial pada Peserta Didik serta memfasilitasi pelatihan intensif bagi Guru Bimbingan Konseling (BK) dan tenaga pendidik guna meningkatkan kompetensi mereka dalam melakukan deteksi dini dan memberikan pendampingan psikologis awal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: