Remaja Perempuan Miliki Potensi Besar untuk Dorong Perubahan Sosial dan Ekonomi ke Depan
Kredit Foto: Instagram @kemenpppa
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan remaja perempuan memiliki potensi besar untuk mendorong perubahan sosial dan ekonomi di masa mendatang.
Sehingga dirinya mengajak remaja perempuan yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) untuk aktif berorganisasi sebagai upaya mewujudkan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Menteri PPPA Fokuskan Pendampiangan Psikologis Anak Korban Kekerasan di Cianjur
Ini disampaikan Menteri PPPA dalam sambutannya pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IPPNU yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan data BPS tahun 2024, perempuan mencakup 49,5 persen dari jumlah penduduk, sementara anak-anak mencapai 28,4 persen. Berbagai sumber membuktikan bahwa partisipasi yang setara dari perempuan dan laki-laki menjadi kunci kesejahteraan suatu bangsa. Meski begitu Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) terus menunjukkan bahwa perempuan masih menghadapi hambatan struktural di berbagai sektor, terutama jika dibandingkan dengan laki-laki. Oleh karenanya, peran serta IPPNU sangat penting dan strategis. Bagaimana para perempuan bisa menguatkan remaja di lingkungannya masing-masing,” kata Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Rabu (16/7).
Menteri PPPA berharap sinergi dan kolaborasi antar Kementerian dan organisasi perempuan muda seperti IPPNU bisa berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif, mulai dari lingkup sekolah hingga komunitas akar rumput.
“Kami siap berkolaborasi melalui program Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk memperkuat perempuan dan anak di tingkat desa melalui sosialisasi dan edukasi. Kader IPPNU juga dapat bekerja sama dengan Dinas PPPA di daerah masing-masing dalam memberikan edukasi pada masyarakat tentang pencegahan kekerasan. Salah satu cara kita untuk menjaga sesama adalah dengan melaporkan kasus kekerasan yang dilihat atau dialami ke layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di nomor 129 atau WhatsApp 08111-129-129,” tambah Menteri.
Menteri PPPA berharap Rapimnas ini dapat menghasilkan gagasan inovatif yang memperkuat peran perempuan dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menuju Indonesia Emas 2045.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement