Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        STNK dan BPKB Bakal Digital, Beli Mobil Bekas Kini Lebih Aman

        STNK dan BPKB Bakal Digital, Beli Mobil Bekas Kini Lebih Aman Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Transformasi digital layanan kendaraan bermotor di Indonesia diproyeksikan bakal memasuki babak baru setelah Korlantas Polri membuka peluang digitalisasi STNK dan BPKB. Langkah ini dinilai akan membuat transaksi kendaraan bekas jauh lebih aman sekaligus mempersempit ruang gerak pemalsuan dokumen.

        Selama ini masyarakat masih bergantung pada dokumen fisik seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dalam setiap transaksi jual beli kendaraan. Namun ke depan, dokumen tersebut direncanakan akan terintegrasi secara digital seperti layanan SIM Digital yang sudah berjalan lebih dulu.

        Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan rencana digitalisasi STNK dan BPKB sudah masuk dalam pengembangan jangka panjang institusinya. Meski demikian, implementasinya akan dilakukan secara bertahap agar sistem benar-benar matang sebelum diterapkan secara luas.

        “Nanti, ke depannya STNK dan BPKB juga mau kita buat seperti ini. Tapi, itu nantilah,” ujar Wibowo.

        Digitalisasi tersebut dipandang sebagai solusi untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul di pasar kendaraan bekas. Salah satu masalah paling sering dikeluhkan masyarakat adalah kekhawatiran terhadap keaslian dokumen kendaraan yang belum balik nama atau masih atas nama pemilik pertama.

        Kondisi itu kerap membuat calon pembeli ragu ketika ingin melakukan transaksi kendaraan bekas. Banyak masyarakat takut membeli kendaraan dengan dokumen palsu atau kendaraan bermasalah yang datanya tidak sinkron.

        Melalui sistem digital terintegrasi, Korlantas Polri ingin memastikan status kepemilikan kendaraan dan keaslian dokumen bisa dicek secara real time. Selama data kendaraan sudah masuk ke database resmi Korlantas, masyarakat dapat langsung melakukan verifikasi melalui aplikasi.

        Wibowo menegaskan masyarakat tidak perlu panik terkait keaslian STNK maupun BPKB selama data kendaraan tercatat di sistem pusat. Integrasi data tersebut diklaim mampu memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman saat transaksi kendaraan dilakukan.

        “Kalau terkoneksi (asli), dia akan muncul (di aplikasi),” kata Wibowo.

        Sistem baru ini juga diproyeksikan memangkas birokrasi panjang yang selama ini identik dengan urusan administrasi kendaraan. Masyarakat nantinya tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat hanya untuk memastikan keaslian dokumen kendaraan.

        Proses pengecekan disebut cukup dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas. Pengguna hanya perlu memasukkan nomor STNK untuk melihat apakah data kendaraan sudah terkoneksi dengan sistem resmi kepolisian atau belum.

        “Tinggal masukkan nomor STNK-nya saja. STNK kan terkoneksi dengan data kita,” ujar Wibowo.

        Baca Juga: SIM Digital Resmi Diluncurkan, Begini Cara Mengaktifkannya

        Selain memberikan rasa aman kepada masyarakat, digitalisasi STNK dan BPKB juga diharapkan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, pemerintah bisa melakukan pengawasan administrasi kendaraan secara lebih akurat dan efisien.

        Rencana tersebut sekaligus menjadi bagian dari percepatan modernisasi layanan publik berbasis digital di sektor transportasi dan administrasi kendaraan bermotor. Jika terealisasi penuh, era penggunaan dokumen fisik kendaraan diperkirakan perlahan mulai ditinggalkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: