Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sebut Kriminalisasi Picu Rupiah Anjlok, Nadiem Makarim: Investor Menggigit Jari Menunggu Putusan

        Sebut Kriminalisasi Picu Rupiah Anjlok, Nadiem Makarim: Investor Menggigit Jari Menunggu Putusan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management Nadiem Makarim menyebut ketidakpastian hukum di Indonesia menjadi faktor utama turunnya nilai rupiah dan pasar saham. Penilaian tersebut disampaikan mantan Mendikbudristek saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Selasa 2 Juni 2026.

        Nadiem awalnya berharap keputusannya masuk ke dalam jajaran kabinet pemerintahan dapat memotivasi generasi muda lain untuk ikut mengabdi kepada negara. Langkah tersebut diakui sempat berhasil menarik ratusan profesional muda untuk bergabung ke birokrasi dan merelakan gaji besar mereka di sektor swasta.

        “Dan ternyata berhasil ratusan anak muda mulai bergabung ke pemerintah, mengorbankan gaji besar mereka untuk mengabdi, tetapi dengan adanya gelombang kriminalisasi yang terdapat arus pengabdian ini dapat berputar balik 180 derajat dalam sekejap,” kata Nadiem di persidangan.

        Arus balik gelombang ketakutan kini dinilai tengah melanda para profesional muda karena khawatir akan menjadi target atau korban hukum berikutnya. Kondisi tersebut membuat satu generasi kini menahan napas demi menunggu kepastian hukum dari putusan akhir majelis hakim di pengadilan.

        “Satu generasi menahan nafas, menunggu keputusan majelis, menunggu konfirmasi apakah kebenaran masih berarti di negara tercinta kita,” imbuhnya.

        Dampak dari penanganan kasus hukum yang dinilai janggal ini dianggap telah meluas hingga menjadi sorotan di tingkat dunia. Situasi tersebut membuat para pejabat negara hingga investor luar negeri ikut merasa cemas serta menggigit jari menanti perkembangan vonis hakim.

        “Ketidakpastian hukum adalah salah satu faktor yang menyebabkan penurunan harga pasar saham dan juga nilai rupiah. Komunitas bisnis melihat preseden buruk dari kasus ini, karena mereka tidak mengerti kenapa kasus ini bisa masuk ruang sidang,” papar Nadiem.

        Nadiem menegaskan bahwa jaminan kepastian hukum merupakan pilar paling utama dalam menjaga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi nasional. Perkara korupsi yang dituduhkan kepada dirinya saat ini dipandang sebagai salah satu ujian terbesar bagi sistem peradilan di Indonesia.

        Baca Juga: Chromebook Diklaim Bikin Negara Hemat Rp3,9 Triliun, Nadiem Makarim Minta Divonis Bebas Murni

        “Keputusan majelis dapat memulihkan kecemasan publik dan memberi harapan baik, tetapi dapat juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat yang sekarang sudah semakin rapuh,” tegasnya di hadapan hakim.

        Nadiem Makarim sebelumnya telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman pidana penjara selama 18 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Mantan bos Gojek ini juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun kurungan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: