Kemendagri Siapkan Dirjen BUMD, Tito Ingin Tata Kelola Perusahaan Daerah Dibenahi
Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kesehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara berkelanjutan. Upaya tersebut difokuskan pada penguatan aspek keuangan, operasional, dan administrasi agar BUMD mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah sebagai pemilik modal menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kinerja BUMD.
“Ada beberapa upaya strategis untuk membuat agar BUMD bisa menjadi sehat, di antaranya di sektor keuangan, komitmen pemilik dalam penyertaan modal sesuai dengan peraturan daerah,” ujarnya Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dari sisi keuangan, Tito menekankan perlunya penerapan target kinerja yang diikuti dengan pencapaian laba di atas suku bunga bank. Selain itu, direksi BUMD juga didorong melakukan efisiensi biaya operasional dengan menjaga rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) di bawah 85 persen.
Pada aspek operasional, ia meminta BUMD rutin melakukan survei kepuasan pelanggan untuk meningkatkan kualitas layanan. Tito menilai kepuasan pelanggan merupakan faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha.
Baca Juga: BUMD Kelola Aset Rp1.240 Triliun, Tito Karnavian Mau Bentuk Dirjen Khusus
Baca Juga: Ketua Komisi II DPR Soroti 70% BUMD di Indonesia dalam Kondisi Kurang Baik
“Kemudian yang kedua, selain pembiayaan, dari segi operasional secara rutin selayaknya melakukan survei kepuasan pelanggan, karena customer is the king,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong melakukan analisis investasi yang sejalan dengan rencana bisnis dan rencana kerja perusahaan. Tito menekankan pentingnya pembentukan tim seleksi yang kompeten, transparan, dan akuntabel guna menghasilkan jajaran direksi dan manajemen yang profesional.
Dari sisi administrasi, BUMD diminta menyusun rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran yang selaras dengan target pemegang saham. Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara tepat waktu dan sesuai ketentuan juga menjadi bagian dari tata kelola yang harus diperkuat.
“Di samping itu, perlu adanya pengawasan dan pembinaan yang cukup ketat,” ungkapnya.
Tito mengungkapkan bahwa sektor perbankan menjadi lini usaha BUMD yang paling menguntungkan. Menurutnya, keberhasilan tersebut didukung tata kelola perusahaan yang baik, SDM profesional, serta mekanisme seleksi direksi dan komisaris yang mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebaliknya, pada sektor usaha BUMD lainnya, mekanisme rekrutmen dinilai belum memiliki standar yang kuat sehingga masih banyak dipengaruhi oleh kepala daerah sebagai pemegang saham.
Untuk memperkuat tata kelola tersebut, Kemendagri mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Melalui perubahan regulasi itu, fungsi pembinaan dan pengawasan BUMD diharapkan dapat dilakukan lebih optimal oleh unit kerja eselon I di lingkungan Kemendagri.
“Kemendagri juga kemudian sudah mengusulkan untuk penguatan pengawasan pembinaan ini agar BUMD ini ditangani oleh seorang Dirjen, Eselon I,” kata Tito.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri