Ketua Komisi II DPR Soroti 70% BUMD di Indonesia dalam Kondisi Kurang Baik
Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia. Pasalnya, dari ribuan BUMD yang terdata di tanah air, sebanyak 70 persennya dalam keadaan tidak sehat.
"Kita harus akui ada 1.057 BUMD di Indonesia, 70 persennya dalam keadaan kurang baik," kata dia membuka rapat dengar pendapat bersama Kemendagri dan ASBANDA, di Komisi II, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar BUMD masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari tidak mampu mencetak keuntungan hingga bergantung pada suntikan modal pemerintah daerah setiap tahun.
"Ada yang sakit, ada yang setengah sakit. Yang sakit itu enggak untung. Yang setengah sakit itu untungnya tipis. Ada yang kurang-kurang sakit, karena setiap tahun minta penyertaan modal KABBD, kemudian modalnya habis untuk operasional BUMD itu tanpa pernah memberikan share dividen," ujarnya.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah memberikan perlindungan yang lebih kuat khususnya terhadap bank pembangunan daerah (BPD) dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) maupun Undang-Undang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan datang.
Baca Juga: Dana Transfer Pusat Merosot, Bupati Siak Harap BUMD Ngerti!
Baca Juga: BPD Makin Kuat, OJK Dorong Transformasi dan Konsolidasi Besar
Menurutnya, bank daerah merupakan salah satu jenis BUMD yang memiliki kinerja relatif lebih baik dibandingkan mayoritas BUMD lainnya di Indonesia. Karena itu, keberadaan dan perannya perlu dijaga sebagai penopang fiskal daerah.
"Saya berharap di dalam rancangan peraturan pemerintah dan ke depan di dalam undang-undang BUMD proteksi kita terhadap bank daerah sebagai salah satu BUMD yang paling sehat di antara jenis-jenis BUMD yang lain itu bisa kita proteksi," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Dwi Aditya Putra