Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Amerika Diam-Diam Awasi Kondisi Buruh Indonesia, Cium Bau Kerja Paksa dalam Produk Ekspor RI

        Amerika Diam-Diam Awasi Kondisi Buruh Indonesia, Cium Bau Kerja Paksa dalam Produk Ekspor RI Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Amerika Serikat (AS) ternyata tidak hanya mengawasi arus barang impor dari Indonesia, tetapi juga menyoroti kondisi pekerja yang terlibat dalam rantai produksi berbagai komoditas ekspor nasional.

        Sorotan tersebut muncul setelah Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengusulkan tarif tambahan terhadap sejumlah produk impor dari Indonesia karena dinilai masih terdapat risiko masuknya barang yang diduga diproduksi menggunakan praktik kerja paksa ke pasar global.

        Baca Juga: 'Pasti Damai Seketika,' Anggota Kongres Amerika Ingin Stop Bantuan ke Israel Demi Bereskan Perang Iran

        Dalam pengumuman terbarunya, USTR memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang berpotensi dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen bersama sejumlah mitra dagang lain seperti Malaysia, Kanada, Inggris, Uni Eropa, Meksiko, Pakistan, Bangladesh, Kamboja dan Taiwan.

        Langkah tersebut merupakan hasil investigasi Washington terhadap praktik perdagangan internasional yang dinilai belum mampu menjamin rantai pasok bebas dari dugaan eksploitasi tenaga kerja.

        Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer menegaskan bahwa pemerintah AS tidak dapat menerima kondisi ketika barang yang diduga berasal dari praktik kerja paksa masih masuk ke perdagangan global.

        "Kegagalan mitra dagang utama kami dalam mengatasi impor barang yang dibuat dengan kerja paksa tidak dapat diterima," kata Greer, dikutip Kamis (4/6).

        Pernyataan itu menunjukkan bahwa isu ketenagakerjaan kini menjadi salah satu faktor yang ikut menentukan hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.

        Selama ini, perhatian publik lebih banyak tertuju pada neraca perdagangan dan tarif impor. Namun kebijakan terbaru Washington mengindikasikan bahwa aspek kesejahteraan pekerja dan perlindungan hak tenaga kerja juga mulai menjadi perhatian serius dalam kebijakan perdagangan internasional.

        Meski Indonesia masuk dalam daftar negara yang diusulkan terkena tarif tambahan, tidak seluruh produk ekspor akan terdampak.

        USTR mengusulkan pengecualian terhadap sejumlah komoditas strategis seperti energi, logam tanah jarang, produk farmasi, bahan kimia organik, suku cadang pesawat terbang, kopi, daging sapi serta beberapa jenis buah dan sayuran.

        Baca Juga: Senator Amerika Murka ke Menterinya Trump: Kenapa Negara Superpower Seperti Kita Bisa Ditahan Iran?!

        Kebijakan tersebut masih dalam tahap usulan dan menjadi bagian dari strategi pemerintahan Presiden Donald Trump untuk memperketat pengawasan terhadap rantai pasok global yang dinilai berpotensi melibatkan praktik kerja paksa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: