Sempat Dihalang-halangi Ajudan, Wamen Imipas Silmy Karim Datangi KPK Terkait OTT
Kredit Foto: Krakatau Steel
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/6/2026) malam.
Silmy Karim memutuskan menyerahkan diri ke lembaga anti rasuah setelah sempat dicari-cari oleh KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Kedatangannya terjadi di tengah penyelidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Silmy tiba di KPK sekitar pukul 22.34 WIB. Kedatangan mantan Direktur Utama Krakatau Steel tersebut sempat diwarnai ketegangan.
Sejumlah pria yang diduga merupakan ajudan Silmy terlihat menghadang dan menghalangi awak media yang berupaya mendekat untuk mengambil gambar maupun mengajukan pertanyaan.
Kasus ini bermula saat tim satuan tugas KPK menggelar operasi penindakan di wilayah DKI Jakarta sejak Selasa (2/6/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA. Salah satu pihak yang diamankan merupakan pejabat dari instansi keimigrasian di wilayah Jakarta Barat.
Nama Silmy Karim terseret dengan perkara yang sedang diusut KPK. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: