Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Beres Ngobrol ke Hotel,' Terbongkar Detik-detik Sony Sanjaya Ditangkap Gegara Korupsi MBG

        'Beres Ngobrol ke Hotel,' Terbongkar Detik-detik Sony Sanjaya Ditangkap Gegara Korupsi MBG Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya, Krisna Murti, mengungkap kronologi penangkapan kliennya oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

        Menurut Krisna, saat diamankan penyidik, Sony tidak sedang melakukan aktivitas khusus. Ia hanya memilih beristirahat di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan setelah menjalani aktivitas hingga larut malam.

        Baca Juga: 'Dicopot Langsung Ditangkap,' Sony Sanjaya Syok Gegara Jatuh dalam Satu Malam Akibat Korupsi MBG

        "Enggak ada kegiatan. Beliau cuman lagi ngobrol, terus kemalaman, capek pulang, ya terus tidur di hotel, itu saja," kata Krisna, dikutip Jumat (6/6).

        Keterangan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang muncul terkait kondisi Sony sebelum penangkapan dilakukan.

        Krisna menjelaskan, kliennya memutuskan menginap karena merasa kelelahan dan tidak memungkinkan untuk langsung pulang ke rumah setelah aktivitas yang dijalaninya pada malam itu.

        Namun, momen istirahat tersebut justru menjadi awal proses hukum yang kini menjerat mantan pejabat BGN tersebut. Penyidik Kejaksaan Agung kemudian melakukan penangkapan terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

        Di tengah proses hukum yang berjalan, Sony disebut memilih bersikap kooperatif. Tim kuasa hukum bahkan tengah menyiapkan surat resmi kepada Jampidsus Kejagung untuk mengajukan status Justice Collaborator.

        Melalui status tersebut, Sony berencana memberikan informasi lebih luas kepada penyidik mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi MBG.

        "Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan," ujar Krisna.

        Baca Juga: 'Sudah Lapor ke Prabowo,' BGN Akui Sulit Capai Target 82,9 Juta Penerima MBG di 2026

        Pengajuan tersebut berpotensi menjadi perkembangan penting dalam penyidikan kasus korupsi MBG, terutama apabila keterangan Sony dapat membantu mengungkap aktor lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: