Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diterpa isu dugaan penyimpangan anggaran. Kali ini, sorotan datang dari Kota Serang, Banten, setelah muncul tudingan adanya praktik mark up harga roti yang digunakan untuk kebutuhan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Informasi itu mencuat dari unggahan viral di media sosial Threads yang menyebut adanya permintaan menaikkan harga roti dalam nota pembelian untuk salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: 'Jangan Biarkan Praktik Ini,' BGN Dihadapkan Sejumlah Isu Krusial Terkait Dapur MBG
Dalam unggahan tersebut, harga roti yang sebenarnya disebut hanya Rp1.500 per buah diminta ditulis menjadi Rp3.000 per buah pada dokumen pembelian.
Jika benar terjadi, selisih harga tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan serius terkait pengelolaan anggaran program yang dibiayai negara dan ditujukan untuk pemenuhan gizi masyarakat.
Unggahan itu dengan cepat menyebar dan memicu reaksi publik. Banyak warganet mempertanyakan transparansi pelaksanaan MBG, terutama setelah program tersebut sebelumnya beberapa kali menjadi sorotan terkait tata kelola dan pengawasan.
Koordinator Wilayah SPPG Kota Serang, Nuni membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan tersebut. Ia mengatakan laporan yang beredar di media sosial langsung diteruskan kepada Satgas MBG Kota Serang untuk dilakukan penelusuran.
"Saya sudah mengetahui aduan ini dan sudah saya sampaikan juga kepada Satgas MBG di Kota Serang. Saat ini kami sedang mencari tahu SPPG mana yang melakukan hal seperti itu," ujar Nuni, dikutip Senin (8/6/2026).
Menurutnya, hingga saat ini belum diketahui secara pasti SPPG mana yang diduga terlibat karena unggahan viral tersebut tidak mencantumkan identitas lokasi maupun pihak yang dimaksud. Karena itu, tim pengawas masih melakukan verifikasi untuk memastikan apakah dugaan mark up tersebut benar-benar terjadi atau hanya kesalahpahaman dalam proses administrasi.
Nuni menegaskan apabila nantinya ditemukan pelanggaran dalam pengadaan bahan makanan MBG, kasus tersebut akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran negara untuk program yang menyasar anak sekolah, balita, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
Pemerintah selama ini menempatkan MBG sebagai salah satu program strategis nasional untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat sekaligus menekan angka stunting. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam rantai pengadaan bahan pangan dinilai harus ditelusuri secara terbuka agar tidak mengurangi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat.
Baca Juga: 'Dicopot Langsung Ditangkap,' Sony Sanjaya Syok Gegara Jatuh dalam Satu Malam Akibat Korupsi MBG
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai kebenaran dugaan mark up harga roti maupun identitas pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: