Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mendagri Pusing Urus Honorer Titipan Pejabat Daerah, 'Bebani Keuangan Negara Tapi Suka Demo Tuntut Kejelasan Status'

        Mendagri Pusing Urus Honorer Titipan Pejabat Daerah, 'Bebani Keuangan Negara Tapi Suka Demo Tuntut Kejelasan Status' Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan beban belanja pegawai wajib tidak boleh melebihi 30 persen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

        Tito mengeluhkan banyak tenaga honorer atau PPPK yang justru tidak memiliki keahilan khusus, hanya karena berfungsi administratif karena merupakan titipan para pejabat.

        "Untuk yang tenaga administrasi, sering kali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya kepala daerah tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban, setelah itu numpuklah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah," kata Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI.

        Meski demikian, ia tidak menampik bahwa tenaga honorer dan PPPK juga banyak yang bermanfaat, seperti guru dan petugas kesehatan, untuk itu, yang disebutkan masih perlu dipertahankan.

        Kalau tenaga yang skill seperti guru dan di bidang kesehatan ya itu masih bermanfaat, masih oke, ya, di masa lalu," ujarnya.

        Tak hanya itu, Tito memberikan sentilan keras kepada para pejabat daerah yang sering membawa "pegawai bawaan" atau honorer titipan saat menjabat. Menurut Tito, kebiasaan ini kerap meninggalkan masalah pelik dan menjadi beban anggaran bagi kepala daerah berikutnya.

        Tito menjelaskan, fenomena pegawai titipan ini sering kali berujung pada aksi unjuk rasa. Masalah biasanya muncul ketika pejabat yang membawa mereka sudah habis masa jabatannya, sementara para pegawai honorer tersebut menuntut kejelasan status.

        "Setelah menumpuk, mereka minta kepastian. Kepastian untuk diangkat menjadi PPPK atau PNS, jadi ASN. Kita tahu ASN itu dibagi dua, PPPK dan PNS. Nah, itu ramai demo-demo," ujar Tito dalam keterangannya baru-baru ini.

        Tito menambahkan, banyaknya aksi demonstrasi di berbagai daerah akhirnya membuat pemerintah pusat terpaksa mengambil jalan tengah untuk mengakomodasi para pegawai honorer tersebut melalui jalur seleksi khusus. Namun, solusi ini justru memicu masalah baru pada sektor keuangan daerah.

        Tito menyebut bahwa situasi ini membuat pusing Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menjadi sasaran utama unjuk rasa.

        "Akhirnya diakomodir, diangkat tapi dengan seleksi. Efeknya, ini menjadi beban keuangan karena gajinya ditentukan untuk dibayar dan dibiayai oleh APBD saat itu," jelas mantan Kapolri tersebut.

        Melihat dampak buruk tersebut, Mendagri mewanti-wanti seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk lebih bijak dan ketat dalam mengelola anggaran belanja pegawai. Ia mengingatkan agar porsi belanja pegawai tidak boleh ugal-ugalan dan wajib mematuhi batas maksimal, yakni 30 persen dari total anggaran daerah.

        Tito juga meminta dengan tegas agar para kepala daerah yang tengah memimpin saat ini tidak lagi menambah kuota tenaga honorer baru demi efisiensi birokrasi.

        "Untuk rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi penambahan honorer karena akan menjadi beban. Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya. Buang waktu," pungkas Tito secara blak-blakan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: