Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bupati Muara Enim Edison Kena OTT KPK, Ini Kasus yang Menjeratnya

        Bupati Muara Enim Edison Kena OTT KPK, Ini Kasus yang Menjeratnya Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi resmi mengungkap latar belakang perkara korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim Edison. Kepala daerah tersebut ikut terseret dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang digelar oleh tim satgas antirasuah.

        Bupati Edison diduga kuat telah melakukan penerimaan sejumlah uang haram terkait proyek pengadaan barang dan jasa. Praktik lancung tersebut terendus terjadi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

        "Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6/2026). Pihak komisi antirasuah dipastikan sudah melakukan gelar perkara secara intensif.

        KPK menegaskan akan segera mengumumkan nama-nama para pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Proses ekspose perkara sendiri dilaporkan telah selesai dilakukan setelah rangkaian penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan.

        Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, status penanganan perkara ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Langkah hukum lanjutan tersebut diambil sebagai dasar kuat untuk menetapkan status tersangka bagi para pihak yang terlibat.

        Total terdapat 10 orang yang berhasil diamankan oleh petugas dalam operasi senyap berskala besar tersebut. Salah satu pihak yang ditangkap merupakan sang kepala daerah yaitu Bupati Muara Enim Edison.

        Secara rinci, lima orang yang ditangkap merupakan jajaran pejabat dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Sementara itu untuk lima orang lainnya yang ikut diciduk merupakan oknum dari pihak swasta.

        Dalam operasi tangkap tangan ini, tim penyidik KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Kasus ini dikonfirmasi berkaitan erat dengan dugaan penerimaan hadiah oleh pejabat negara dari pihak swasta.

        Baca Juga: Drama OTT KPK: Bupati Muara Enim dan 9 Orang Lainnya Terseret

        "Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6). Seluruh uang yang disita tersebut kini statusnya telah diamankan sebagai alat bukti formal.

        Para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut hingga saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Pihak lembaga antirasuah memiliki waktu berkala selama 1x24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum mereka kepada publik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: