Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kena OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Muara Enim Edison

        Kena OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Muara Enim Edison Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. Rangkaian operasi senyap yang meluncur pada hari Senin tanggal 8 Juni 2026 tersebut menjaring total 10 orang.

        Salah satu pihak yang ikut diamankan oleh petugas dalam penangkapan tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison. Pihak komisi antirasuah juga sudah melakukan gelar perkara untuk menaikkan status hukum kasus ini.

        "Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," ujar Juru bicara KPK Budi Prasetyo pada hari Selasa tanggal 9 Juni 2026. Kasus korupsi ini dilaporkan berkaitan erat dengan proyek pengadaan barang dan jasa.

        Praktik rasuah tersebut terendus terjadi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Bupati Muara Enim Edison diduga kuat telah melakukan penerimaan sejumlah uang haram dalam proyek tersebut.

        Edison sendiri tercatat baru menjabat sebagai Kepala Daerah Kabupaten Muara Enim sejak bulan Februari tahun 2025 lalu. Sebagai pejabat publik, dirinya diketahui telah melaporkan daftar harta kekayaannya kepada pihak KPK.

        Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Edison tercatat memiliki aset dengan nominal yang cukup besar. Laporan kekayaan formal tersebut diserahkan oleh yang bersangkutan pada tanggal 31 Desember tahun 2025.

        Total nilai harta kekayaan milik Edison dilaporkan mencapai angka Rp16.030.192.000 atau setara dengan Rp16,03 miliar. Sebagian besar aset milik sang bupati tersimpan dalam bentuk kepemilikan tanah dan bangunan.

        Dirinya tercatat memiliki 8 unit aset tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp14,1 miliar. Seluruh aset properti tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Kota Palembang, Banyuasin, hingga Prabumulih.

        Edison juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan nilai total sebesar Rp505 juta. Koleksi kendaraannya terdiri dari satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2010 serta satu unit Toyota Fortuner tahun 2019.

        Baca Juga: Bupati Muara Enim Edison Kena OTT KPK, Ini Kasus yang Menjeratnya

        Selain kendaraan, sang bupati juga mengantongi aset berupa harta bergerak lainnya dengan taksiran nilai sebesar Rp705 juta. Dirinya juga menyimpan aset berupa kas dan setara kas dengan nominal sebesar Rp140 juta.

        Edison mencantumkan kepemilikan aset kategori harta lainnya dengan nilai menyentuh angka Rp500 juta. Dalam dokumen resmi tersebut, sang kepala daerah juga tercatat sama sekali tidak memiliki beban utang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: