Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pakai Rekening Nomine Office Boy, Temuan Uang Korupsi Bupati Muara Enim Edison Bertambah jadi Rp2 Miliar

        Pakai Rekening Nomine Office Boy, Temuan Uang Korupsi Bupati Muara Enim Edison Bertambah jadi Rp2 Miliar Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya penggunaan rekening penampungan atas nama orang lain atau rekening nomine dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Modus tersebut digunakan untuk menampung aliran dana sebelum didistribusikan kepada pihak-pihak tertentu.

        “Betul. Jadi, memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nomine,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

        Budi menjelaskan, rekening nomine yang digunakan dalam perkara tersebut tercatat atas nama sejumlah pihak, mulai dari pramukantor atau office boy (OB) hingga pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

        “Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab, dan ada juga yang menggunakan rekening-rekening lainnya,” katanya.

        Menurut KPK, para pihak yang terlibat menerapkan pola berulang dengan membuka rekening baru untuk menampung dana, kemudian menutup rekening tersebut setelah seluruh dana didistribusikan.

        “Artinya, membuka rekening untuk penampungan, dan ketika rekening itu sudah habis atau didistribusikan, kemudian buka lagi dengan rekening baru,” ujar Budi.

        Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumatera Selatan dan Jakarta. Pada Senin (8/6), KPK mengumumkan telah menangkap sepuluh orang yang terdiri atas lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima pihak swasta.

        Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Bupati Muara Enim, Edison. Ia ditangkap di Sumatera Selatan dan kemudian dibawa ke Jakarta pada Selasa (9/6). OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

        Pada hari yang sama, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim, termasuk Edison.

        Selain mengungkap modus penggunaan rekening nomine, KPK juga meralat nilai uang yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Sebelumnya, pada Senin malam (8/6), lembaga antirasuah itu menyebut hanya menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah.

        Namun, setelah dilakukan pendalaman, jumlah uang yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut bertambah signifikan.

        Baca Juga: MBG Mulai Dirombak, Dana Dikurangi hingga Sekolah Orang Kaya Tak Perlu Terima

        “Total sekitar hampir Rp2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

        KPK masih terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut, termasuk penggunaan rekening-rekening nomine yang diduga menjadi sarana untuk menyamarkan transaksi terkait dugaan suap pengadaan di Kabupaten Muara Enim.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: