Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BGN Tambah Kuota Serapan Tiga Kali Seminggu, Harga Telur Siap Kembali Meroket

        BGN Tambah Kuota Serapan Tiga Kali Seminggu, Harga Telur Siap Kembali Meroket Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kesedihan para peternak ayam petelur akibat menumpuknya pasokan telur di kandang akhirnya menemukan titik terang penyelesaian. Pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) berjanji akan menyedot sisa stok komoditas tersebut secara masif.

        Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan kerja sama lintas lembaga ini sukses diteken setelah adanya lobi tingkat tinggi antarpimpinan birokrasi. Ia menekankan, respons cepat BGN ini menjadi penyelamat di saat oversupply telur di kalangan peternak ayam petelur.

        "Kami menelepon langsung Ibu Kepala BGN (Badan Gizi Nasional), dan beliau langsung menyanggupi (penyerapan telur dari peternak), luar biasa beliau," jelas Amran saat jumpa pers di kantor Kementerian Pertanian, Selasa (9/6/2026).

        Volume penyerapan hasil ternak oleh lembaga pangan tersebut dipastikan bakal melesat jauh melebihi kuota sebelumnya.

        "Insyaallah jumlahnya, kuantumnya akan ditingkatkan untuk BGN kita seluruh Indonesia," tegas Amran.

        Percepatan ritme belanja logistik ini otomatis akan membuat stok telur di tingkat produsen cepat terkuras habis. Amran meyakini, kebijakan penyerapan telur sebanyak tiga kali dalam satu pekan, akan menambah permintaan telur dari peternak lokal.

        "Tiga kali seminggu. Cepat itu nanti," lugas Amran.

        Baca Juga: Ogah Bebani APBN, Kepala BGN Bongkar Langkah Hemat Rem Mendadak Anggaran MBG

        Baca Juga: BGN Kurangi Ketergantungan APBN, CSR hingga Hibah Asing Disiapkan untuk MBG

        Diketahui, Ketua Presidium PPN (Pinsar Petelur Nasional), Yudianto Yosgiarso menjelaskan harga telur mengalami anjlok dikarenakan adanya produksi yang oversupply. Untuk itu, Yudianto mengaku intervensi pemerintah dalam penetapan HAP yakni Rp26.500 per kilogram.

        “Yang jelas ini karena kami terjadi oversupply. Yang jelas terjadi oversupply telur,” jelas Yudianto saat jumpa pers di Kementerian Pertanian, Selasa (8/6/2026).

        Baca Juga: Harga Telur Ambles, Mendag Wajibkan SPPG Serap Produksi Peternak

        Baca Juga: 'Jangan Bikin Telur Dadar,' Prabowo Kini Turun Gunung Atur Langsung Menu MBG

        Oleh karena itu, Yudianto mewakili para peternak telur, menyambut positif ketegasan hukum yang baru saja diluncurkan oleh kementerian pertanian tersebut.

        "Dan terkait surat ini sudah ditembuskan kepada Satgas Pangan, bahwa mulai hari ini tidak ada lagi pembelian telur di bawah harga HAP yaitu Rp26.500 per kilo," ungkap Yudianto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Muhammad Farhan Shatry
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: