Kredit Foto: Kemenkeu
Presiden Prabowo Subianto menargetkan belanja negara pada 2027 berada di kisaran 13,62% hingga 14,80% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target tersebut tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan postur makrofiskal 2027 telah disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pendanaan berbagai Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang diperkirakan mencapai Rp 1.720 triliun hingga Rp 1.896 triliun.
“Belanja direncanakan berada pada kisaran 13,62% hingga 14,80% terhadap PDB. Besaran postur makrofisikal tahun 2027 ini telah memperhitungkan kebutuhan pendanaan berbagai PKPN yang dikirakan mencapai 1.720 triliun hingga Rp 1.896 triliun,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (9/6/2026).
Purbaya menjelaskan, kebutuhan pendanaan tersebut akan dialokasikan melalui berbagai instrumen, mulai dari belanja pemerintah pusat, optimalisasi transfer ke daerah dan dana desa, hingga pembiayaan anggaran.
Pemerintah juga merancang arsitektur kebijakan fiskal 2027 yang lebih kolaboratif, terarah, dan terukur guna menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional.
Dalam kerangka tersebut, pemerintah menargetkan defisit anggaran berada pada kisaran 1,8% hingga 2,4% terhadap PDB. Angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal defisit yang ditetapkan Undang-Undang.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat di Semester II 2026, Dipatok Rp16.800-Rp17.500 per Dolar di 2027
Baca Juga: Purbaya Sebut Efek Kenaikan Pertamax ke Inflasi Minim
Untuk mendukung target belanja dan menjaga kesehatan fiskal, pendapatan negara pada 2027 diproyeksikan berada di kisaran 11,82% hingga 12,40% terhadap PDB. Sementara itu, rasio penerimaan negara ditargetkan mencapai 10,02% hingga 10,50% terhadap PDB.
“Dalam kerangka tersebut pemerintah terus melakukan reformasi fiskal untuk optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi dan pelestarian lingkungan, penguatan kualitas belanja melalui kebijakan efisiensi dan refocusing belanja yang semakin produktif, serta pengelolaan pendiaman defisit secara inovatif, prudent, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: