Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bom Waktu! Dokter Tifa Klaim Kantongi 26 Dokumen Jokowi

        Bom Waktu! Dokter Tifa Klaim Kantongi 26 Dokumen Jokowi Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, mengungkapkan bahwa dirinya mengantongi 26 lembar salinan dokumen yang menjadi syarat pencalonan Jokowi di Pilpres 2014.

        Dokter Tifa menegaskan seluruh dokumen tersebut diperoleh dari sumber kredibel dan diyakini cukup kuat untuk dijadikan bahan persidangan, meski berpotensi menimbulkan gugatan balik.

        "Alhamdulillah. Di tangan saya ada 26 lembar Salinan dokumen yang dijadikan syarat JKW maju PILPRES 2014. Saya dapatkan dari sumber sangat terpercaya," tulsnya di akun X pribadinya, Rabu (10/6).

        "Ke 26 Dokumen ini sudah lebih dari cukup untuk bahan persidangan, jika sidang memang ada. Dan sangat memungkinkan dilakukan laporan balik, dengan macam-macam pasal, minimal Pasal 272 ayat 2 penggunaan dokumen palsu," imbuhnya.

        Namun, menurutnya, preseden ini tidak baik bagi negara. Jika sampai sidang digelar, ia membayangkan dampaknya akan besar karena komunitas diaspora berkomitmen menghadirkan media internasional untuk meliput kasus ijazah tersebut.

        Baca Juga: Jubir PDIP Menyebut Ada Orkestrasi dan Provokasi untuk Menyerang Prabowo Saat Mengkritik Manuver Politik Jokowi-Gibran

        "Yang jelas saya minta kepada seluruh Aparat Penegak Hukum, jangan Hukum dijadikan alat melayani Penguasa. Apalagi Penguasa yang sudah jadi Mantan," tegasnya.

        Dokter Tifa bahkan menaruh foto ijazah SMA yang disebutnya “abal-abal” di posisi paling depan dalam unggahannya. "Sebab, aduh, ini fatal banget sih. Lebih parah dari Ijazah Sarjana," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: