Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Indonesia sedang berupaya mendatangkan investasi global untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, selama periode tersebut dibutuhkan total investasi sebesar Rp47.573,45 triliun. Kebutuhan investasi itu berasal dari investasi pemerintah, investasi BUMN, investasi swasta, termasuk investasi global, serta masyarakat.
Kebutuhan yang besar tersebut memerlukan iklim investasi dalam negeri yang kondusif. Namun, belakangan ini muncul fenomena yang dikhawatirkan banyak pihak dapat mengganggu pencapaian target investasi dan jalannya pembangunan nasional. Fenomena itu meliputi tren pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam dua hingga tiga tahun terakhir serta tren penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak akhir Januari 2026. Kondisi ini harus segera diatasi agar tidak mengganggu pencapaian target RPJMN.
IHSG secara umum sering dianggap sebagai cerminan fundamental dan kondisi ekonomi nasional, termasuk sentimen investor terhadap prospek bisnis di dalam negeri. Oleh karena itu, ketika terjadi penurunan IHSG yang besar, terlebih jika berlangsung berkelanjutan, perlu ditelusuri berbagai penyebabnya serta dicarikan solusinya karena hal tersebut bukanlah kejadian yang biasa.
Pada umumnya, penurunan IHSG terjadi sebagai dampak perubahan kebijakan geopolitik, konflik geopolitik seperti perang AS-Israel melawan Iran, hingga ketidakpastian ekonomi global yang memicu investor global menarik modal dan memindahkannya ke aset yang dianggap lebih aman (safe haven). Aksi investor global menarik modal (capital outflow) sering kali diikuti panic selling oleh investor lokal yang cenderung kurang independen dalam mengambil keputusan serta mengikuti langkah investor global.
Indeks MSCI
Di luar faktor tersebut, ada hal lain yang mendapat perhatian intens. Pada akhir Januari 2026 terjadi penurunan IHSG yang sangat tajam sebagai respons atas pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI).
MSCI merupakan lembaga penyedia indeks saham global dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Indeks yang diterbitkan MSCI menjadi acuan investor global dalam mengambil keputusan investasi. Setiap tahun, MSCI melakukan empat kali peninjauan indeks, yakni pada Februari (index review), Mei (index rebalancing), Agustus (index review), dan November (index rebalancing).
Pada 28 Januari 2026, MSCI mengumumkan permintaan keterbukaan data free float di pasar modal Indonesia sesuai proposal metodologi MSCI yang sebelumnya telah dikonsultasikan dengan BEI. MSCI meminta pemisahan data kepemilikan saham kategori korporasi dan kategori lainnya guna meningkatkan transparansi perhitungan free float emiten.
Permintaan tersebut merupakan peringatan terhadap sistem transparansi pasar modal Indonesia. Apalagi, MSCI kemudian menetapkan bahwa rebalancing indeks untuk Februari 2026 berada dalam kondisi freeze, yang berarti status emiten-emiten Indonesia sebagai konstituen indeks mereka dibekukan sementara.
Selain itu, jika hingga Mei 2026 transparansi data free float yang dibutuhkan belum terpenuhi, Indonesia berpotensi diturunkan dari kategori emerging market menjadi frontier market pada Juni 2026.
Pengumuman tersebut memicu spekulasi negatif yang membuat pasar terkejut dan mendorong terjadinya panic selling di BEI. Pada penutupan perdagangan sesi pertama tanggal 28 Januari 2026, IHSG anjlok hingga 8%. Penurunan itu membuat BEI menghentikan perdagangan sementara (trading halt) selama 30 menit.
Keesokan harinya, IHSG kembali turun hingga 8% sehingga BEI kembali melakukan trading halt. Penurunan besar yang terjadi secara berturut-turut tersebut menyebabkan petinggi BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri pada 30 Januari 2026 sebagai bentuk tanggung jawab moral.
IHSG terus mengalami tren penurunan yang berdampak pada aksi capital outflow oleh investor asing. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebutkan bahwa selama tiga bulan pertama 2026, yakni Januari-Maret, terjadi aliran modal asing keluar dari pasar saham Indonesia sebesar Rp26,06 triliun.
Selain itu, pasar obligasi pemerintah atau surat berharga negara (SBN) juga mengalami outflow sebesar Rp25,10 triliun. Artinya, dalam tiga bulan terjadi outflow lebih dari Rp50 triliun.
Apa yang Harus Dibenahi?
Muncul narasi bahwa pengaruh MSCI begitu besar terhadap pasar modal Indonesia. Bahkan, ada yang mengusulkan agar pasar saham Indonesia membentuk indeks global sendiri agar lebih independen dari pengaruh MSCI.
Sebenarnya, BEI telah memiliki berbagai indeks selain IHSG, seperti LQ45, IDX30, dan IDX80. Namun, agar dapat menjadi rujukan investor global, indeks-indeks tersebut masih membutuhkan pengembangan lebih lanjut. Satu hal yang pasti, indeks-indeks tersebut juga menuntut transparansi sebagaimana yang diminta MSCI.
Transparansi merupakan fondasi dalam menjaga kepercayaan investor di pasar modal. Menyikapi tuntutan MSCI tersebut, otoritas pasar modal Indonesia melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan transparansi. Salah satunya adalah memublikasikan emiten yang memiliki high shareholding concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi.
Pada April 2026, OJK, BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan terdapat sembilan emiten yang memiliki HSC lebih dari 95%. Artinya, emiten-emiten tersebut hanya dimiliki oleh sedikit pihak atau pihak yang terafiliasi.
Emiten dengan HSC dinilai memiliki risiko karena kendali harga dan likuiditas saham berada di tangan segelintir pihak, bukan ditentukan oleh mekanisme pasar. Kepemilikan yang terbatas juga memungkinkan harga saham melonjak sangat tinggi. Oleh MSCI, saham-saham dengan HSC tersebut kemudian dikeluarkan dari konstituen indeks mereka.
Pada 12 Mei 2026, MSCI melakukan rebalancing indeks. Hasilnya, enam emiten Indonesia dikeluarkan dari MSCI Global Standard Indexes dan 13 saham emiten Indonesia lainnya dikeluarkan dari MSCI Small Cap Indexes.
Tindakan tersebut memberikan sentimen negatif terhadap pasar modal dan kondisi ekonomi Indonesia yang pada akhirnya berdampak pada persepsi investor global terhadap tata kelola keuangan Indonesia.
Transparansi Masih Menjadi Tantangan
Kejadian tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih harus bekerja keras untuk menegakkan transparansi yang merupakan denyut nadi pasar modal. Transparansi merupakan pilar fundamental pasar saham global yang sangat penting dalam pembentukan harga, likuiditas, dan kepercayaan investor.
Tanpa informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses, kepercayaan pasar akan terkikis. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu dibenahi.
Pertama, otoritas pasar modal Indonesia harus terus mengembangkan praktik transparansi melalui perbaikan regulasi beserta sistem, termasuk teknologi pengawasannya. Sistem pengawasan harus dijalankan secara konsisten dan terus diperbaiki karena pada era digital saat ini banyak celah baru yang dapat dimanfaatkan untuk mengelabui transparansi demi keuntungan pihak tertentu.
Media sosial juga tidak hanya digunakan untuk menggoreng saham oleh segelintir pihak yang bermain pada isu saham tertentu, tetapi dapat pula dijadikan proksi oleh pihak asing untuk membangun citra buruk pasar modal Indonesia di mata investor global.
Peringatan MSCI yang menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi diturunkan dari emerging market menjadi frontier market apabila transparansi pasar modal tidak diperbaiki dapat dengan mudah menyebar ke publik global.
Namun, MSCI telah mengonfirmasi bahwa Indonesia tetap berada dalam kategori emerging market, bersama India, China, Brasil, Qatar, dan Korea Selatan. Sementara itu, kategori frontier market diisi antara lain oleh Bahrain, Vietnam, Bangladesh, dan Kazakhstan.
Apabila Indonesia sampai turun ke kategori frontier market, potensi capital outflow dapat menjadi jauh lebih besar.
Kedua, perusahaan terbuka (go public) juga harus menyadari bahwa transparansi dan keterbukaan informasi merupakan konsekuensi yang harus dijalankan. Emiten wajib tunduk pada regulasi yang berlaku dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai keniscayaan.
Sebenarnya, hal ini merupakan persoalan mendasar yang semestinya telah dipahami dan dipraktikkan bersama. Namun, dari berbagai peristiwa tersebut terlihat bahwa pentingnya transparansi masih perlu terus diingatkan dan diawasi secara tegas.
Yang perlu diwaspadai adalah apabila proses pengawasan bersifat reaktif. Kesan tersebut terlihat dari kronologi yang terjadi. Kenaikan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15% serta implementasi pengumuman HSC dilakukan setelah adanya peringatan dari MSCI.
Ketiga, peningkatan literasi pasar modal. Dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 disebutkan bahwa arah pengembangan pasar modal Indonesia pada 2025-2029 difokuskan pada pendalaman pasar melalui perluasan instrumen investasi dan peningkatan basis investor, baik korporasi maupun ritel.
Perluasan basis investor dilakukan melalui peningkatan literasi dan edukasi masyarakat serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya investasi.
Peningkatan literasi pasar modal dapat memperkuat investor ritel agar tidak mudah terbawa isu gorengan. Mereka dapat mengambil keputusan investasi secara independen berdasarkan pengetahuan yang dimiliki.
Investor ritel memegang peran penting di pasar modal. Mereka menjadi penggerak utama likuiditas pasar, penyeimbang dominasi investor institusi, katalis demokratisasi keuangan, serta pendukung ketahanan ekonomi nasional terhadap volatilitas arus modal asing.
Keberadaan investor ritel juga mendorong emiten untuk lebih transparan dan akuntabel karena meningkatnya tuntutan keterbukaan informasi dari publik.
Dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi surga investor ritel. Saat ini, pasar saham dengan jumlah investor individu terbesar di dunia adalah China dan India.
Bursa saham China memiliki sekitar 210 juta investor individu, India sekitar 43,6 juta investor individu, sedangkan Indonesia memiliki sekitar 27 juta investor individu berdasarkan data Single Investor Identification (SID).
Baik China maupun India pada awalnya juga menghadapi persoalan transparansi. China melakukan transformasi besar-besaran terhadap pasar modal dan tata kelola melalui peluncuran Shanghai Stock Exchange Science and Technology Innovation Board (STAR Market) pada Juli 2019.
Peluncuran STAR Market menggeser pola investasi masyarakat perkotaan dari instrumen tradisional menuju pasar modal, yang kemudian mendorong lonjakan investor ritel.
Sementara itu, India melakukan reformasi pasar modal setelah terungkapnya skandal akuntansi Satyam pada 2009. Pendiri sekaligus CEO Satyam Computer Services memalsukan laporan keuangan dengan melebih-lebihkan pendapatan dan mencatat saldo kas fiktif.
Sejak saat itu, India melakukan reformasi pasar modal yang berfokus pada penguatan transparansi dan tata kelola perusahaan.
Oleh karena itu, persoalan transparansi membutuhkan pengawasan yang berkelanjutan dengan dukungan perangkat yang semakin maju. Di era teknologi saat ini, berbagai aplikasi dan sistem dapat dimanfaatkan untuk menjalankan fungsi tersebut.
Dengan demikian, pembangunan infrastruktur pengawasan pasar modal seharusnya tidak menjadi kendala. Yang dibutuhkan adalah implementasi yang konsisten serta komitmen otoritas pasar modal Indonesia untuk terus memperkuat transparansi demi menjaga kepercayaan investor dan mendukung keberhasilan pembangunan nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: