Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menhan Sjafrie Minta Tambahan Anggaran Rp195 Triliun, Sebut Jangan Hanya Dilihat sebagai Pengeluaran Saja

        Menhan Sjafrie Minta Tambahan Anggaran Rp195 Triliun, Sebut Jangan Hanya Dilihat sebagai Pengeluaran Saja Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2027.

        Usulan ini diajukan guna menopang dinamisnya kebutuhan sistem pertahanan negara di tengah situasi global yang terus berkembang.

        Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, usai menghadiri rapat kerja tertutup bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

        Rapat yang dipimpin langsung oleh Utut Adianto tersebut fokus membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemhan/TNI TA 2027.

        Sjafrie menjelaskan bahwa pagu indikatif yang semula ditetapkan oleh pemerintah melalui Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk Kemhan/TNI adalah sebesar Rp139 triliun.

        Namun, setelah menghitung skala prioritas dan dinamika tugas, Kemhan mengusulkan tambahan Rp195 triliun, sehingga total usulan anggaran menjadi Rp334 triliun.

        Meski mengajukan tambahan angka yang signifikan, Menhan menyebut idealnya rencana kebutuhan total anggaran pertahanan 2027 sebenarnya mencapai Rp667 triliun. Angka itu dihitung berdasarkan instrumen pertahanan negara yang ideal.

        "Kebutuhan sistem pertahanan negara terus bersifat dinamis dan mengalami peningkatan seiring perkembangan situasi global. Namun, kami tetap memperhatikan skala prioritas, dinamika tugas, serta arahan pemerintah terkait pagu indikatif," ujar Sjafrie.

        Lebih lanjut, Sjafrie menegaskan bahwa anggaran pertahanan tidak boleh dilihat sekadar sebagai angka pengeluaran, melainkan sebagai investasi kedaulatan. Ia mengibaratkan sistem pertahanan sebagai sabuk pengaman negara.

        Sistem pertahanan berfungsi sebagai safety belt yang mengamankan seluruh proses pembangunan nasional.

        Anggaran tersebut juga diperlukan untuk menjamin kesiapan prajurit dalam menghadapi dinamika ancaman global maupun domestik, sekaligus mendukung peran aktif TNI dalam membantu program-program prioritas pemerintah di luar pertempuran.

        Sjafrie menambahkan, tambahan anggaran ini menjadi sangat krusial karena beban tugas TNI saat ini kian meluas. Prajurit TNI kini tidak hanya fokus pada pertahanan negara, tetapi juga aktif turun ke masyarakat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan penanggulangan bencana.

        Ia mencontohkan aksi nyata TNI di berbagai daerah darurat yang membutuhkan penanganan cepat.

        "TNI sekarang juga sedang menjalankan tugas untuk membangun jembatan, sarana, dan prasarana yang terdampak bencana alam, seperti di Papua dan beberapa tempat lainnya," pungkas Menhan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: