Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bima Arya Buka Suara soal Pemekaran Daerah, Tak Bisa Lagi Sembarangan

        Bima Arya Buka Suara soal Pemekaran Daerah, Tak Bisa Lagi Sembarangan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) akan menjadi instrumen strategis dalam menentukan arah kebijakan penataan daerah, termasuk sebagai acuan dalam menilai usulan pemekaran, penggabungan, maupun penyesuaian wilayah pada masa mendatang.

        Menurut Bima, penataan daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat kesejahteraan masyarakat, memperbaiki kualitas layanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan daya saing daerah.

        Selain itu, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menjaga dan mengembangkan kekhasan adat istiadat, tradisi, serta budaya yang menjadi identitas masing-masing daerah.

        Dalam kerangka tersebut, pemerintah menyusun Desartada sebagai panduan jangka panjang agar pelaksanaan desentralisasi tetap selaras dengan tujuan pembangunan nasional.

        “Desain besar penataan daerah ini adalah instrumen yang sangat strategis untuk memastikan bahwa seluruh desain dari penataan daerah sesuai dengan target-target atau tujuan desentralisasi dan kebutuhan pembangunan nasional,” ujar Bima dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR, Kamis (4/6/2026).

        Bima menegaskan pemerintah sejalan dengan pandangan DPR bahwa pembentukan daerah baru tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Setiap usulan pemekaran harus melalui proses seleksi yang ketat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari regulasi, kondisi sosial dan politik, hingga kemampuan fiskal daerah serta kondisi ekonomi nasional.

        “Kami menyepakati apa yang disampaikan oleh pimpinan rapat tadi bahwa pemekaran daerah harus dilakukan melalui seleksi yang sangat ketat dengan mempertimbangkan secara seksama berbagai aspek, baik regulasi maupun kondisi sosial, politik, kemampuan fiskal, dan ekonomi nasional,” tegasnya.

        Karena itu, meskipun penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP Desartada terus berjalan, implementasi pemekaran wilayah akan disesuaikan dengan perkembangan ekonomi makro nasional dan kapasitas keuangan negara.

        Pemerintah juga masih memprioritaskan evaluasi terhadap perkembangan dan kinerja daerah otonom baru (DOB) yang telah dibentuk sebelumnya. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengukur efektivitas kebijakan penataan daerah sekaligus memastikan manfaatnya bagi masyarakat.

        Baca Juga: Mendagri Tito Sentil Pemda Ngaku Tak Sanggup Bayar PPPK: Sebenarnya Bisa, tapi Boros?

        Baca Juga: Huru-Hara Isu PHK, Mendagri Tito Bawa Kabar Baik soal Nasib PPPK dan Honorer

        “Ke depan pemerintah akan terus melakukan analisis terkait dengan dampak dan kebutuhan daerah persiapan pada tahap pembentukan, pelaksanaan, dan pascadaerah persiapan atau daerah baru,” jelas Bima.

        Melalui Desartada, pemerintah berharap proses penataan daerah dapat berjalan lebih terukur, selektif, dan selaras dengan agenda pembangunan nasional, sehingga pembentukan daerah baru tidak hanya memenuhi aspirasi masyarakat, tetapi juga didukung oleh kesiapan fiskal dan tata kelola yang memadai.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: