Kredit Foto: Kemenekraf
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) resmi mengangkat 93 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dari jumlah tersebut, 62 orang menempati formasi Jabatan Fungsional, sementara 31 orang mengisi Jabatan Pelaksana.
Selain itu, Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya juga melantik 63 pejabat fungsional yang terdiri atas 62 Jabatan Fungsional PNS Formasi 2024 dan 1 Analis SDM Aparatur Ahli Pertama.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta, Rabu (10/6) ini menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif nasional.
Dalam amanatnya, Menteri Ekraf menegaskan bahwa, pengangkatan sebagai PNS merupakan awal pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya dalam mendukung transformasi ekonomi Indonesia menuju ekonomi berbasis pengetahuan, inovasi, kreativitas, dan teknologi.
“Hari ini bukanlah garis akhir dari sebuah proses seleksi, melainkan titik awal dari perjalanan panjang pengabdian kepada bangsa dan negara. Saudara kini resmi menjadi bagian dari korps Aparatur Sipil Negara yang memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat dan melaksanakan kebijakan publik,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Kamis (11/6.
Menteri Ekraf menekankan pentingnya menjunjung nilai-nilai ASN BerAKHLAK serta menjaga integritas sebagai fondasi kepercayaan publik. Menurutnya, ASN Kementerian Ekraf juga dituntut adaptif terhadap perubahan dan mampu memanfaatkan teknologi, data, serta inovasi dalam menjalankan tugas.
“Saat ini ekonomi kreatif tidak lagi dipandang sebagai sektor pelengkap, melainkan salah satu pilar pembangunan nasional. Kehadiran generasi muda yang adaptif terhadap perubahan diharapkan mampu menghadirkan terobosan dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia,” kata Menteri Ekraf.
Baca Juga: Kemdiktisaintek Buka Beasiswa TWH 2026 untuk Tendik PNS hingga 30 Juni, Simak Syaratnya
Lebih lanjut, Menteri Ekraf menyebut, ekonomi kreatif kini menjadi salah satu pilar pembangunan nasional yang berperan dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing, dan memperkuat identitas Indonesia di tingkat global.
“Setiap tugas yang saudara kerjakan sekecil apapun harus berkontribusi terhadap peningkatan investasi, perluasan ekspor, penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi kreatif nasional sebagai wujud nyata pengabdian kepada bangsa dan negara. Kementerian Ekraf membutuhkan aparatur yang tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga mampu menjadi problem solver, inovator, dan kolaborator,” tegas Menteri Ekraf.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya