Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Masyarakat Kaya Jadi Lender di Pinjol, Total Dana Terhimpun Rp3,3 Triliun

        Masyarakat Kaya Jadi Lender di Pinjol, Total Dana Terhimpun Rp3,3 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai pendanaan industri pinjaman daring (Pindar) yang berasal dari lender individu mencapai Rp3,33 triliun per April 2026. OJK menegaskan pengaturan baru mengenai kategorisasi lender tidak bertujuan membatasi partisipasi masyarakat, melainkan memperkuat kualitas pendanaan dan keberlanjutan industri.

        Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengatakan lender individu masih menjadi salah satu sumber pendanaan penting dalam ekosistem Pindar.

        “Pada April 2026, nilai pendanaan industri Pindar yang berasal dari lender individu tercatat sebesar Rp3,33 triliun,” kata Agusman dalam jawaban tertulis, Jumat (12/6/2026).

        Menurut Agusman, OJK telah menerbitkan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19/SEOJK.06/2025 yang mengatur kategorisasi lender guna memastikan aktivitas pendanaan dilakukan sesuai profil risiko dan kapasitas masing-masing pemberi dana.

        “Pada prinsipnya, pengaturan kategorisasi lender dalam SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2025 ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendanaan serta memastikan aktivitas pendanaan dilakukan sesuai profil risiko dan kapasitas masing-masing lender,” ujarnya.

        OJK juga memperkirakan struktur pendanaan industri Pindar ke depan akan semakin beragam. Selain berasal dari lender individu, pendanaan dari institusi diproyeksikan memiliki peran yang lebih besar dalam mendukung pertumbuhan industri.

        Baca Juga: Masyarakat Makin Gemar Tarik Utang, Pembiayaan Pinjol Tembus Rp102 Triliun per April 2026

        Baca Juga: OJK Siap Jalankan Kewenangan Baru di UU P2SK, Mulai dari Bentuk Satgas Pinjol Ilegal hingga Judi Online

        Menurut Agusman, diversifikasi sumber pendanaan menjadi langkah penting untuk memperkuat fondasi industri sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan di tengah perkembangan sektor teknologi finansial yang semakin dinamis.

        “Sumber pendanaan industri Pindar ke depan akan semakin beragam, baik dari lender individu maupun institusi. Sejalan dengan penguatan peran lender profesional, penyelenggara juga berpotensi memperluas basis pendanaan dari lender institusi guna mendukung kualitas dan keberlanjutan pendanaan di industri Pindar,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: