Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Inggris Siap Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, TikTok hingga Instagram Terdampak

        Inggris Siap Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, TikTok hingga Instagram Terdampak Kredit Foto: Kaspersky
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Inggris dikabarkan tengah menyiapkan kebijakan yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial. Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, disebut akan mengumumkan rencana tersebut dalam pidato resmi pada Senin (15/6).

        Sejumlah media internasional, termasuk The GuardianFinancial Times, dan Reuters, melaporkan bahwa pemerintah Inggris siap memperkenalkan kebijakan larangan media sosial bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. 

        Berdasarkan sejumlah laporan, cakupan larangan tersebut diperkirakan akan menyerupai kebijakan yang telah diterapkan di Australia. Platform yang berpotensi terdampak antara lain TikTokYouTubeInstagramRedditFacebookXThreadsSnapchatTwitch, dan Kick

        Selain media sosial, pemerintah Inggris juga berencana membatasi fitur interaksi dengan orang asing pada sejumlah aplikasi gim daring. Di saat yang sama, pengguna berusia di bawah 18 tahun akan dilarang mengakses chatbot bertema romantis maupun seksual. Pemerintah juga mempertimbangkan pembatasan aktivitas late-night scrolling untuk mengurangi dampak negatif penggunaan gawai terhadap kesehatan anak dan remaja. 

        Sebagian aturan dapat diterapkan melalui kewenangan regulasi yang telah dimiliki pemerintah. Namun, sejumlah aspek kebijakan kemungkinan memerlukan aturan tambahan agar implementasinya lebih efektif. 

        Baca Juga: Purbaya Turun Tangan, Bakal ke China dan Inggris Tawarkan Surat Utang Indonesia

        Baca Juga: Setelah Huawei, Kini Seres Gandeng Induk TikTok Kembangkan Mobil Pintar

        Inggris menjadi salah satu negara yang mengikuti langkah Australia dalam memperketat akses anak terhadap media sosial. Kebijakan tersebut muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak penggunaan platform digital terhadap kesehatan mental anak dan remaja. Pemerintah Inggris menyebut mayoritas orang tua mendukung pembatasan tersebut setelah konsultasi publik yang melibatkan lebih dari 116.000 responden. 

        Meski demikian, rencana tersebut menuai kritik dari sejumlah kalangan. Mereka menilai larangan media sosial berpotensi menimbulkan persoalan privasi, mengurangi anonimitas pengguna internet, serta belum terbukti mampu memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan kesehatan mental remaja. Selain itu, efektivitas mekanisme verifikasi usia juga masih menjadi perdebatan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: