Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Kritik Menpar Minta Tambahan Rp 1,99 Triliun, Sebut Pariwisata Bisa Jalan tanpa Anggaran Besar

        DPR Kritik Menpar Minta Tambahan Rp 1,99 Triliun, Sebut Pariwisata Bisa Jalan tanpa Anggaran Besar Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Usulan tambahan anggaran hampir Rp 2 triliun yang diajukan Kementerian Pariwisata untuk tahun 2027 mendapat sorotan dari DPR RI.

        Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan, menilai argumentasi yang digunakan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam meminta tambahan anggaran masih kurang kuat.

        Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Putra mempertanyakan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 1,99 triliun di atas pagu indikatif 2027 yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,01 triliun.

        Menurutnya, kenaikan yang diminta Kementerian Pariwisata mencapai hampir 200 persen sehingga membutuhkan argumentasi yang lebih meyakinkan.

        "Saya langsung saja ada minta uangnya berapa, mintanya Rp 1,99 triliun, berarti mintanya itu 200% kenaikan dari pagu indikatifnya yang adalah Rp 1,01 triliun," kata Putra.

        Politikus PDIP itu menilai pemangkasan anggaran yang dialami sektor pariwisata dalam beberapa tahun terakhir bisa menjadi sinyal bahwa pemerintah memiliki prioritas pembangunan lain yang lebih mendesak.

        Ia menyinggung sejumlah program strategis nasional seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, hingga program Makan Bergizi Gratis yang membutuhkan dukungan anggaran besar.

        Putra juga mengkritisi cara Kementerian Pariwisata membandingkan kebutuhan anggaran dengan capaian devisa sektor pariwisata.

        Menurutnya, data yang dipaparkan justru menunjukkan bahwa sektor pariwisata mampu mencatat pertumbuhan devisa meski anggaran negara yang dikucurkan mengalami penurunan.

        Ia mencontohkan pada 2016 saat anggaran pariwisata mencapai Rp 5,41 triliun, devisa yang dihasilkan berada di kisaran Rp 150 triliun.

        Sementara pada 2024 ketika anggaran menyusut menjadi sekitar Rp 3 triliun, devisa sektor pariwisata justru melonjak hingga Rp 269 triliun.

        Data tersebut, kata Putra, menunjukkan bahwa industri pariwisata Indonesia memiliki kemampuan berkembang secara mandiri melalui mekanisme pasar.

        Karena itu, ia berpandangan sektor pariwisata tidak selalu membutuhkan suntikan anggaran negara dalam jumlah besar untuk menghasilkan kinerja yang baik.

        "Jadi otoritas fiskal ini sadar bahwa sektor pariwisata ini berjalan secara organik melalui mekanisme pasar, tanpa perlu disuapin anggaran negara secara berlebihan," ujarnya.

        Putra bahkan menyebut sektor pariwisata saat ini cenderung bergerak secara otomatis karena didorong oleh kebutuhan pasar, investasi swasta, serta aktivitas pelaku industri di lapangan.

        Ia mengingatkan agar Kementerian Pariwisata lebih cermat dalam menyusun argumentasi ketika mengajukan tambahan anggaran kepada DPR maupun pemerintah.

        Baca Juga: Kumpulkan Menteri dan DPR di Hambalang, Presiden Prabowo Gelar Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2026

        Menurutnya, data yang ditampilkan dalam paparan justru berpotensi melemahkan alasan permintaan tambahan dana yang diajukan kementerian tersebut.

        Di sisi lain, Kementerian Pariwisata sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran Rp 1,99 triliun untuk mendukung berbagai program pengembangan sektor pariwisata nasional pada 2027.

        Usulan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPR dan pemerintah dalam proses penyusunan anggaran tahun depan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: