Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru mengorbankan layanan dasar yang vital bagi masyarakat.
Dengan anggaran mencapai Rp268 triliun, menurut Pangi, MBG membuat sektor kesehatan dan pendidikan harus dipotong. Dampaknya, BPJS terancam naik iuran, sementara banyak guru PPPK hanya menerima gaji Rp50.000.
"Layanan dasar rusak semua sekarang. Kesehatan — BPJS mau dinaikkan. Pendidikan — banyak sekolah yang P3K saja kasihan, gajinya Rp50.000 pada waktu hari ini. Itu hanya dikorbankan karena MBG," ungkap Pangi dalam kanal YouTube Refly Harun, dikutip Jumat (19/6).
"Jadi MBG terlalu mengorbankan layanan dasar yang penting-penting gitu. Belum gaji-gaji P3K hari ini yang harus mengalah karena MBG gitu," imbuhnya.
Ia menambahkan, bukan hanya gaji PPPK yang terdampak, tetapi juga infrastruktur dasar masyarakat.
"Nah, jalan yang hari ini — jembatan rusak yang belum diperbaiki banyak gitu, itu juga banyak korban dari MBG. Jalan berlubang juga masih banyak. Infrastruktur layanan dasar, jembatan juga banyak masalah yang habis bencana kemarin yang putus belum diselesaikan," tegas Pangi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menegaskan bahwa MBG bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian dari kebijakan pendidikan nasional. Menurutnya, kecukupan gizi adalah syarat mendasar bagi perkembangan kecerdasan dan proses belajar siswa.
Baca Juga: Kenapa Motor Listrik MBG Tak Disita? Ini Kata Kejagung
"Kecukupan gizi merupakan prasyarat fundamental bagi optimalisasi proses belajar dan perkembangan kecerdasan peserta didik," kata Luky dalam sidang di MK, Selasa (14/04/2026).
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan amanat alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya