Roy Suryo dan dr. Tifa Ditangkap, Padahal Henri Subiakto Sudah Wanti-wanti Prabowo
Kredit Foto: Istimewa
Publik dihebohkan dengan penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Sejumlah warganet menilai penangkapan tersebut bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya pengalihan isu dari aksi unjuk rasa yang menyoroti tata kelola anggaran negara, termasuk penghentian alokasi proyek non-prioritas demi menstabilkan nilai tukar Rupiah.
Pakar komunikasi politik Henri Subiakto sebelumnya mengingatkan bahwa jika Roy Suryo dan dr. Tifa benar-benar ditahan, publik akan mengiranya sebagai pengalihan isu ekonomi.
"Kalau ini nanti sampai di P21 padahal sudah kita ingatkan — dan nanti menjadi banyak ribut atau kontroversinya jangan-jangan itu untuk pengalihan isu," ungkap Henri dalam kanal YouTube Refly Harun, dikutip Jumat (19/6).
Henri menambahkan, kondisi ekonomi yang sedang sulit, nilai tukar dolar yang tak kunjung turun, serta harga barang-barang yang terus naik bisa membuat masyarakat mudah dialihkan perhatiannya.
"Bahwa masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja — dengan ekonomi yang sedang, dengan dolar yang enggak turun-turun — ataupun juga harga-harga barang-barang naik — lalu orang dialihkan isunya dengan misalnya penahanan Roy dan Tifa, atau misalnya diadilnya mereka, itu pasti jadi isu yang menarik," imbuhnya.
Ia pun meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan agar kasus ini tidak dianggap sebagai pengalihan isu.
"Makanya Pak Prabowo tolong jangan, jangan sampai kasus ini seolah-olah menjadi pengalihan isu," tandasnya.
Roy Suryo dan dr. Tifa resmi ditangkap pada Jumat pagi, 19 Juni 2026. Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2025 dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terkait ijazah Jokowi.
Kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Kliennya ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya.
"Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," kata Petrus.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Roy Suryo: Disergap Polisi Usai Bertemu Purnawirawan di Bandung
Sementara itu, dr. Tifa melalui akun Facebooknya mengonfirmasi penangkapan dirinya di apartemen sekitar pukul 06.47 WIB. Ia menyebut tetap diizinkan mengikuti ujian Seminar Hasil Doktoral (S3) di Fakultas Kedokteran UI dengan pengawalan ketat polisi.
"Saya ditangkap. POLDA. Saya minta izin untuk Ujian pagi ini pukul 08.00 WIB. Diizinkan dengan kawalan ketat. Mohon doa semua Saudara Sebangsa dan setanah air," tulis dr Tifa dalam unggahannya, Jumat (19/6).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: