Kredit Foto: Instagram/Dokter Tifa
Penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memunculkan berbagai spekulasi publik.
Sejumlah warganet menilai penangkapan ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bagian dari upaya pengalihan isu dari aksi unjuk rasa yang menyoroti tata kelola anggaran negara, termasuk penghentian alokasi proyek non-prioritas demi menstabilkan nilai tukar Rupiah.
"Mau ngalihin isu demo dengan cara nangkap roy soryo.. Malah potensi demonya makin besar. Tambah klaster demo," tulis netizen di akun X @Tan****.
Netizen lain dengan akun @abdi***** sependapat. Menurutnya, penangkapan ini justru bisa menjadi pemicu semangat demonstran.
"Ini bisa jadi pengalihan isu, dan bisa jadi pembakar semangat pendemo smakin terjun ke jalan dan smakin membesar," cuit warganet tersebut.
Padahal jauh-jauh hari, pakar komunikasi politik Henri Subiakto sudah mengingatkan bahwa jika Roy Suryo dan dr. Tifa benar-benar ditahan, publik akan menganggapnya sebagai pengalihan isu ekonomi.
"Kalau ini nanti sampai di P21 padahal sudah kita ingatkan — dan nanti menjadi banyak ribut atau kontroversinya jangan-jangan itu untuk pengalihan isu," ungkap Henri dalam kanal YouTube Refly Harun, dikutip Jumat (19/6).
Henri menambahkan, kondisi ekonomi yang sedang sulit, nilai tukar dolar yang tak kunjung turun, serta harga barang-barang yang terus naik bisa membuat masyarakat mudah dialihkan perhatiannya.
"Bahwa masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja — dengan ekonomi yang sedang, dengan dolar yang enggak turun-turun — ataupun juga harga-harga barang-barang naik — lalu orang dialihkan isunya dengan misalnya penahanan Roy dan Tifa, atau misalnya diadilnya mereka, itu pasti jadi isu yang menarik," imbuhnya.
Roy Suryo dan dr. Tifa resmi ditangkap pada Jumat pagi, 19 Juni 2026. Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2025 dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terkait ijazah Jokowi.
Kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Kliennya ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya.
"Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," kata Petrus.
Baca Juga: Pesan Jokowi ke Roy Suryo dan dr Tifa: Sampai Nanti di Sidang Pengadilan
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Roy Suryo: Disergap Polisi Usai Bertemu Purnawirawan di Bandung
Sementara itu, dr. Tifa melalui akun Facebooknya mengonfirmasi penangkapan dirinya di apartemen sekitar pukul 06.47 WIB. Ia menyebut tetap diizinkan mengikuti ujian Seminar Hasil Doktoral (S3) di Fakultas Kedokteran UI dengan pengawalan ketat polisi.
"Saya ditangkap. POLDA. Saya minta izin untuk Ujian pagi ini pukul 08.00 WIB. Diizinkan dengan kawalan ketat. Mohon doa semua Saudara Sebangsa dan setanah air," tulis dr Tifa dalam unggahannya, Jumat (19/6).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: