Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, menjalani perawatan inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD) yang dideritanya kambuh.
Kuasa hukum Dokter Tifa, Refly Harun, mengatakan kondisi tersebut dipicu oleh tingginya tingkat stres, kelelahan, serta kurangnya asupan makanan sejak pagi.
"Dokter Tifa memiliki penyakit bawaan. Salah satunya GERD yang kambuh karena tidak makan sejak pagi dan menghadapi tingkat stres yang tinggi," kata Refly di Jakarta, Jumat malam (19/6/2026).
Menurut Refly, kondisi kesehatan Dokter Tifa menurun setelah menjalani berbagai aktivitas padat, termasuk mempersiapkan seminar hasil disertasinya yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Rangkaian kegiatan tersebut, kata dia, menguras kondisi fisik dan mental Dokter Tifa sehingga menambah tekanan yang dihadapinya.
"Alhamdulillah ujian tetap terlaksana melalui Zoom, tetapi dalam kondisi penuh tekanan dan tidak nyaman," ujar Refly.
Kondisi kesehatan yang terus menurun, ditambah kelelahan, membuat Dokter Tifa sempat menggunakan kursi roda setelah menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri Kramat Jati.
Setelah seluruh agenda selesai, tim dokter melakukan evaluasi dan memutuskan Dokter Tifa perlu menjalani rawat inap untuk pemantauan lebih lanjut.
Hingga Jumat malam, Dokter Tifa masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatannya.
Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 17.55 WIB. Ia tiba di rumah sakit dengan pengawalan dari Polda Metro Jaya dan langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat.
Baca Juga: Mengapa Roy Suryo Ditangkap Setelah Wajib Lapor Hampir 30 Kali? Refly Harun Protes
Tak lama setelah Roy Suryo tiba lebih dahulu di lokasi, Dokter Tifa turun dari kendaraan tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Sebelumnya, Tim Pembela Dokter Tifa menyebut Tifauzia Tyassuma ditangkap aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat sekitar pukul 06.47 WIB.
Dokter Tifa dan Roy Suryo merupakan tersangka dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: