Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KKP Tutup Celah Penipuan Pembayaran Perizinan Ruang Laut

        KKP Tutup Celah Penipuan Pembayaran Perizinan Ruang Laut Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menutup celah terjadinya penipuan pembayaran perizinan pemanfaatan ruang laut, lewat integrasi sistem dengan Kementerian Keuangan. 

        "Saat ini Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) di Kementerian Keuangan, telah terintegrasi dengan dengan e-SEA di KKP," ungkap Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut, Didit Eko Prasetiyo, dalam siaran resmi di Jakarta, dikutip Minggu (21/6/2026).

        Didit menjelaskan, e-SEA adalah aplikasi yang disediakan KKP untuk meningkatkan layanan perizinan dasar KKPRL. Sementara SIMPONI merupakan sistem billing yang dikelola untuk memfasilitasi pembayaran/penyetoran PNBP dan penerimaan non-anggaran.

        Interkoneksi dua sistem dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas penatausahaan PNBP, menghindari manipulasi data PNBP, menghindari kesalahan perhitungan PNBP, juga menghindari keterlambatan penyetoran PNBP ke kas negara dan memberikan kemudahan dalam rekapitulasi dan administrasi.

        Sosialisasi interkoneksi aplikasi e-SEA dengan SIMPONI telah dilakukan pihaknya. 

        Dengan adanya interkoneksi ini, akan ada perubahan pada atribut billing (format tagihan dan bukti setor) PNBP yang semula menggunakan logo Kementerian Keuangan, kini menggunakan logo Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Hal ini perlu diinformasikan kepada seluruh pelaku usaha agar tidak bingung saat menerima billing yang berlogo KKP,” tambahnya. 

        Didit melanjutkan, interkoneksi antara e-SEA dan SIMPONI akan mempercepat setoran karena langsung ditujukan ke kas negara, meminimalisir perbedaan data antara nama penyetor dan satker penerima PNBP, kemudahan dalam digitalisasi data, menghilangkan risiko perbedaan data penerimaan PNBP saat dilakukan audit, tanggal kadaluarsa billing dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di e-SEA serta menghilangkan risiko adanya manipulasi data pembayaran PNBP.

        Baca Juga: KKP Teriakkan Darurat Sampah Plastik, Gandeng Jakarta–NTT–Bali Selamatkan Laut!

        Baca Juga: Pertanian dan Perikanan RI Makin Menjanjikan, Investor dan Pelaku Agribisnis Bertemu di PENAS XVII 2026

        Perwakilan Direktorat PNBP Kementerian Keuangan, Hari, sangat mendukung upaya KKP melakukan integrasi antara e-SEA dan SIMPONI untuk memberikan kemudahan dan pelayanan pengurusan KKPRL. "Kementerian Keuangan sangat mendukung dengan adanya interkoneksi ini dan berharap dapat meningkatkan layanan publik di KKP,” pungkasnya.

        Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola sumber daya laut melalui pendekatan berbasis sains, kolaborasi, dan inovasi teknologi. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi program ekonomi biru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan melindungi ekosistem.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: