Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bunga Pinjaman Nasabah Mekaar Dipangkas Jadi 8%, Berlaku untuk 10-15 Juta Pengusaha Ultra Mikro

        Bunga Pinjaman Nasabah Mekaar Dipangkas Jadi 8%, Berlaku untuk 10-15 Juta Pengusaha Ultra Mikro Kredit Foto: Kementerian UMKM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah memutuskan memangkas beban biaya pinjaman bagi nasabah program Mekaar milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memberikan keberpihakan yang lebih besar kepada pelaku usaha ultra mikro, khususnya para ibu pengusaha.

        Menteri Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyampaikan selama sekitar 10 hingga 15 tahun terakhir, nasabah Mekaar menanggung biaya pinjaman yang bervariasi di kisaran 18-25%. Melalui rapat Komite Pembiayaan Indonesia, maka pemerintah memutuskan biaya pinjaman tersebut diturunkan menjadi sekitar 8%.

        "Pak Presiden menginginkan bahwa ada keringanan beban biaya pinjaman. Nah, itu sudah perintah dari beliau. Alhamdulillah, di dalam rapat komite pembiayaan ini, diputuskan pinjaman mereka turun menjadi 8%," ujar Maman di Jakarta, Senin (22/6/2026).

        Maman menjelaskan, penurunan biaya pinjaman tersebut dimungkinkan karena pemerintah memberikan subsidi terhadap sebagian komponen biaya pendampingan yang selama ini melekat dalam skema pembiayaan Mekaar.

        Ia menuturkan, tingginya biaya pinjaman sebelumnya disebabkan adanya kebutuhan pendampingan intensif kepada para nasabah melalui account officer yang bertugas melakukan pembinaan dan monitoring usaha.

        Baca Juga: PNM Mekaar Lampung Ajak Perempuan untuk Berani Berdaya

        Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Naik di Era Suku Bunga Tinggi

        "Kenapa mereka dianggap biayanya cukup tinggi? Karena mereka ini harus didampingi. Di PNM mereka punya account officer yang memberikan pendampingan dan monitoring pada ibu-ibu ini. Jadi diberikan subsidi kurang lebih sekitar 10% di dalam tren pinjaman ini," jelasnya.

        Maman menambahkan, keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat dan akan segera ditindaklanjuti oleh PNM bersama pihak terkait.>

        "Alhamdulillah, tadi sudah diputuskan dan akan segera ditindaklanjuti oleh PNM bersama-sama dengan Danantara," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: