Kredit Foto: Ayu
Pemerintah menargetkan penyelesaian persoalan sampah di 71 kota paling lambat pada 2028 melalui pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi insinerator. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan krisis sampah yang selama ini masih menjadi tantangan di berbagai daerah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan persoalan sampah telah menjadi masalah yang belum terselesaikan selama puluhan tahun dan membutuhkan langkah penanganan yang lebih terintegrasi.
“Jadi memang sampah ini kan masalah kita. Sudah 80 tahun lebih kita merdeka masih menimbulkan masalah yang besar,” ujar Zulkifli Hasan usai rapat Badan Anggaran DPR RI, Senin (22/6/2026).
Pria yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan pemerintah akan memprioritaskan penanganan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang berada dalam kondisi darurat, termasuk TPA Bantar Gebang dan sejumlah lokasi lain di berbagai daerah.
“Yang darurat, seperti Bantar Gebang, ada 71 kota, itu kita akan selesaikan paling lambat 2028 melalui teknologi yang kita sebut insinerator,” katanya.
Baca Juga: Percepat Penanganan Sampah, Tiga Proyek PSEL Resmi Masuk PSN
Baca Juga: KLH Targetkan Sampah Terkelola 100 Persen pada 2029 Lewat Indonesia ASRI
Menurut Zulhas, teknologi tersebut tidak hanya berfungsi mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik.
“Nantinya sampah bakal diubah jadi listrik,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan seluruh program penanganan sampah tersebut dapat rampung pada 2028.
“Itu 2028 kita akan selesaikan,” tegas Zulhas.
Di sisi lain, pemerintah juga telah menetapkan tiga proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai Program Strategis Nasional (PSN). Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pengembangan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern sekaligus memanfaatkan sampah sebagai sumber energi alternatif.
Chief Executive Officer Danantara Investment Management (DIM), Pandu Sjahrir, mengatakan penetapan status PSN menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah yang semakin kompleks.
Menurut Pandu, banyak tempat pembuangan akhir di berbagai daerah saat ini menghadapi keterbatasan kapasitas, termasuk yang masih menerapkan sistem open dumping. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, serta menghasilkan emisi gas metana dari proses pembusukan sampah.
“Melalui Denera (PT Daya Energi Bersih Nusantara) kami ingin membantu percepatan realisasi ekosistem waste-to-energy yang mampu menjadi bagian dari solusi jangka panjang atas tantangan pengelolaan sampah di Indonesia. Penetapan PSN terhadap tiga lokasi gelombang pertama ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan solusi yang terintegrasi dalam mengatasi krisis sampah,” kata Pandu dalam keterangan resmi, Sabtu (20/6/2026).
Dengan kombinasi pembangunan fasilitas insinerator dan proyek PSEL, pemerintah berharap penanganan sampah nasional dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung pengembangan energi berbasis sumber daya terbarukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: