Termasuk Lockheed Martin, Ini Daftar 22 Perusahaan AS yang Produknya Tak Akan Dibeli China
Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Pemerintah China resmi melarang pembelian produk dari 46 perusahaan Amerika Serikat (AS) dalam kegiatan pengadaan pemerintah. Kebijakan yang diumumkan Kementerian Keuangan China pada Senin itu menjadi langkah terbaru Beijing dalam membatasi keterlibatan sejumlah perusahaan AS, terutama yang bergerak di sektor pertahanan dan teknologi keamanan.
Dalam pernyataannya, Kementerian Keuangan China menyebut keputusan tersebut diambil sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
"Telah diambil keputusan untuk memberlakukan tindakan terkait terhadap 46 perusahaan AS dalam kerangka kegiatan pengadaan pemerintah," kata kementerian tersebut.
Melalui kebijakan ini, perusahaan-perusahaan di China tidak diperbolehkan membeli produk yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut untuk kebutuhan pengadaan pemerintah. Namun, pembatasan itu tidak berlaku bagi perusahaan yang memperoleh investasi dari AS dan beroperasi di China.
Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari respons China terhadap berbagai kebijakan pembatasan yang sebelumnya diterapkan AS terhadap perusahaan-perusahaan asal China, khususnya di sektor teknologi dan pertahanan.
Daftar Perusahaan yang Dilarang
Sejumlah perusahaan besar industri pertahanan dan teknologi AS masuk dalam daftar larangan tersebut. Berdasarkan pengumuman Kementerian Keuangan China, perusahaan yang disebutkan antara lain:
- Lockheed Martin Corporation
- Raytheon Missiles & Defense
- General Atomics Aeronautical Systems
- General Dynamics Land Systems
- Boeing Defense, Space & Security
- Inter-Coastal Electronics
- Teledyne FLIR
- VSE Corporation
- Cubic Global Defense
- Dedrone by Axon
- Oceaneering International
- DZYNE Technologies
- Elbit Systems of America
- Epirus
- AeroVironment
- Exelis
- Alliant Techsystems
- BAE Systems
- Cyberlux Corporation
- Sierra Nevada Corporation
- Shield AI
- Summit Technologies
Kementerian Keuangan China menyatakan total terdapat 46 perusahaan AS yang dikenai pembatasan, meski dalam pengumuman yang dipublikasikan hanya sebagian nama yang diungkap secara rinci.
Mayoritas perusahaan yang masuk daftar tersebut memiliki keterkaitan dengan industri pertahanan, sistem persenjataan, teknologi militer, pengawasan, drone, hingga keamanan nasional. Beberapa di antaranya merupakan kontraktor utama pemerintah AS dan pemasok peralatan militer untuk Departemen Pertahanan AS.
Baca Juga: Mulai Was-Was, Kim Jong Un dan Xi Jinping Tuduh Jepang Bangkitkan Militerisme
Kebijakan ini diperkirakan dapat memengaruhi peluang bisnis perusahaan-perusahaan tersebut di pasar pengadaan pemerintah China. Namun, larangan tersebut tidak serta-merta menghentikan seluruh aktivitas bisnis mereka di negara itu karena masih terdapat pengecualian bagi perusahaan yang beroperasi melalui entitas yang diinvestasikan dan berada di wilayah China.
Pengumuman tersebut kembali menyoroti ketegangan yang masih berlangsung antara China dan AS, terutama dalam bidang perdagangan, teknologi, dan industri pertahanan yang semakin menjadi fokus persaingan kedua negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: