Kredit Foto: Akun X @fuhrerniq
Polemik dugaan penerimaan uang oleh mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) memasuki babak baru. Pihak kampus mengungkap asal-usul uang Rp20 juta yang diterima Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhamad Abdimaludin.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UBK, Daniel GH Panda, mengatakan uang tersebut diterima melalui seorang perantara. Perantara itu disebut merupakan alumni Fakultas Hukum UBK.
"Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," kata Daniel dalam konferensi pers, Selasa (23/6/2026).
Menurut Daniel, uang itu diberikan pada Senin (15/6/2026) dini hari. Penyerahan dilakukan beberapa jam sebelum aksi demonstrasi mahasiswa berlangsung.
Dalam pengakuannya, Abdimaludin menyebut ada syarat yang disampaikan saat uang diberikan. Salah satu syaratnya adalah memindahkan lokasi aksi dari Istana Negara ke Gedung DPR RI.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana," ujar Daniel.
Namun, pihak kampus menyebut syarat tersebut tidak dijalankan. Mahasiswa tetap menggelar aksi sesuai rencana awal di depan Istana Negara.
"Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Namun, hal itu ditolak oleh yang bersangkutan," lanjut Daniel.
Menurut pengakuan yang diterima kampus, uang Rp20 juta tersebut kemudian dibagikan kepada sejumlah mahasiswa. Pembagian dana dilakukan kepada beberapa pengurus organisasi kemahasiswaan yang ikut dalam aksi.
Berikut rincian pembagian uang yang diungkap pihak kampus:
- - Muhamad Abdimaludin: Rp6 juta
- - Rafli Maulana Akbar: Rp2,5 juta
- - Mubarak Tuasamu: Rp2,5 juta
- - Pujiono: Rp2 juta
- - Muhamad Rafli Bastian: Rp2 juta
- - Dua senior organisasi eksternal: total Rp5 juta
Sementara itu, pihak Istana mengaku belum mengetahui secara rinci informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut. Pemerintah menyatakan akan terlebih dahulu melakukan pengecekan.
"Wah, saya akan cek dulu deh beritanya ya, benarnya seperti apa ya. Saya akan cek," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.
Kasus ini mencuat setelah beredar video pengakuan Abdimaludin yang menyatakan menerima uang saat aksi demonstrasi pada 15 Juni 2026. Dalam forum mahasiswa, ia juga menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut.
Baca Juga: Mahasiswa UBK Akui Terima Rp20 Juta, Yusril: Saya Sangat Prihatin
"Tentu saya meminta maaf atas kejadian yang telah terjadi," ucap Abdimaludin.
Sebelumnya, Abdimaludin diketahui menjadi salah satu mahasiswa yang bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden. Pertemuan itu dilakukan bersama 14 mahasiswa lainnya setelah aksi demonstrasi berlangsung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: