Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wakil Rektor UBK Buka-bukaan Sosok Pemberi Rp20 Juta ke Ketua BEM FH

        Wakil Rektor UBK Buka-bukaan Sosok Pemberi Rp20 Juta ke Ketua BEM FH Kredit Foto: Akun X @fuhrerniq
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum, M. Abdimaludin, setelah ia mengakui menerima uang Rp20 juta terkait perubahan lokasi demonstrasi mahasiswa.

        Keputusan itu disampaikan Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, dalam konferensi pers di kampus UBK, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

        "Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, Saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta," ujar Daniel, dikutip Rabu (24/6).

        "Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," jelasnya.

        Daniel menjelaskan, uang tersebut diterima Abdi dari seorang alumni Fakultas Hukum UBK yang mendapatkannya melalui oknum aparat kepolisian. Dana itu diberikan dengan catatan agar mahasiswa memindahkan titik aksi dari Istana Kepresidenan ke DPR RI.

        "Melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian. Jadi ada pengakuan dari yang bersangkutan," kata Daniel.

        "Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana. Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI," sambungnya.

        Namun Abdi menolak permintaan tersebut, dan tetap menggelar aksi di dekat istana.

        "Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut. Itu merupakan pengakuan langsung dari Ketua BEM," ujarnya.

        Baca Juga: Mahasiswa UBK Akui Terima Rp20 Juta, Yusril: Saya Sangat Prihatin

        Rektor UBK, Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, menegaskan bahwa aksi mahasiswa pada 15 Juni 2026 murni inisiatif sendiri, bukan mandat kampus. 

        "Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno," ujar Sri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: