Kuasai 73% Portofolio, Pembiayaan Syariah PNM Sasar Perempuan Prasejahtera Naik Kelas
Kredit Foto: PNM
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus memperluas akses keuangan inklusif berbasis syariah untuk memberdayakan masyarakat prasejahtera, khususnya perempuan pelaku usaha ultra mikro di berbagai daerah di Indonesia.
Saat ini, pembiayaan berbasis syariah melalui program PNM Mekaar Syariah telah mendominasi 73 persen dari total portofolio pembiayaan yang disalurkan perusahaan.
Direktur Bisnis dan Sumber Daya Manusia PNM, Henry Yunus Kamang Pangemanan, mengatakan pembiayaan syariah tidak hanya menjadi alternatif layanan keuangan, tetapi juga berperan sebagai instrumen pemberdayaan yang selaras dengan nilai-nilai masyarakat.
"Melalui produk berbasis syariah, kami tidak hanya memberikan akses permodalan, tetapi juga menghadirkan pendampingan dan penguatan kapasitas usaha agar nasabah mampu tumbuh secara berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta memberikan dampak sosial bagi sekitar," ujar Henry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2026).
Utamakan Transparansi dan Pendampingan
PNM Mekaar Syariah menerapkan sistem pembiayaan berdasarkan akad syariah dengan mengedepankan prinsip transparansi serta menghindari unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian).
Selain menyediakan akses permodalan, PNM juga memberikan pendampingan usaha secara berkelanjutan, pelatihan pengembangan karakter wirausaha, serta edukasi literasi keuangan untuk membantu nasabah mengembangkan usahanya.
Didukung Ribuan Unit Layanan
Untuk menjangkau masyarakat di berbagai daerah, PNM saat ini memiliki 58 kantor cabang dan lebih dari 4.000 unit layanan Mekaar yang tersebar di 36 provinsi, 456 kabupaten/kota, serta lebih dari 3.700 desa dan kelurahan.
Operasional tersebut didukung lebih dari 43 ribu Account Officer (AO) PNM Mekaar yang sebagian besar merupakan perempuan muda lulusan SMA atau sederajat.
PNM optimistis pembiayaan syariah akan terus menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui akses permodalan yang disertai pendampingan bagi pelaku usaha ultra mikro.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: