Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri LH Belajar ke Inggris, Kejar Percepatan Ekonomi Sirkular

        Menteri LH Belajar ke Inggris, Kejar Percepatan Ekonomi Sirkular Kredit Foto: KLH
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat meninjau fasilitas Material Recovery Facility (MRF) milik Biffa Waste Management di Inggris untuk mempelajari praktik pengelolaan sampah yang dinilai dapat mempercepat penerapan ekonomi sirkular serta mendukung penutupan tempat pemrosesan akhir (TPA) open dumping di Indonesia.

        Dalam kunjungan kerja tersebut, Jumhur menilai model reaktivasi dan optimalisasi MRF yang diterapkan Biffa dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.

        “Kesan saya melihat Biffa MRF ini adalah salah satu best practice reaktivasi dan optimalisasi MRF yang bisa menjadi inspirasi pemerintah daerah,” ujar Jumhur.

        Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup saat ini tengah melakukan pembenahan fasilitas MRF sebagai bagian dari strategi menuju penutupan TPA open dumping. Optimalisasi fasilitas tersebut dinilai berpotensi menghasilkan nilai tambah ekonomi melalui pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai jual.

        Jumhur mengatakan teknologi pemilahan sampah anorganik yang diterapkan Biffa mampu memisahkan berbagai jenis material secara cepat dan efisien sehingga menghasilkan bahan baku berkualitas bagi industri daur ulang.

        “Teknologi pemilahan/pemisahan jenis-jenis sampah anorganik di sini dilakukan secara cepat dan efisien, dengan output berupa bahan baku yang berkualitas,” jelas Menteri Jumhur.

        Namun, ia menegaskan keberhasilan sistem tersebut bergantung pada pemilahan sampah sejak dari sumbernya, didukung keterlibatan industri daur ulang sebagai offtaker dan penerapan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility/EPR).

        “Prinsip ini tentunya dapat diterapkan di Indonesia, asal diawali dengan pemilahan yang baik. Kemudian peran aktif offtaker/industri daur ulang, serta tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility/EPR). Semua pihak harus memainkan perannya secara optimal,” terang Jumhur.

        Ia juga menyatakan Indonesia tengah mempersiapkan implementasi skema EPR melalui penyusunan regulasi yang ditargetkan segera rampung.

        “Indonesia sangat siap menerapkan EPR. Saat ini aturan sedang disusun, kita harapkan bisa selesai dalam waktu dekat,” kata Jumhur.

        Baca Juga: Gedung dan Mal Wajib Kelola Sampah Mandiri, Pemerintah Targetkan Rampung 2029

        Baca Juga: KLH Targetkan Sampah Terkelola 100 Persen pada 2029 Lewat Indonesia ASRI

        Baca Juga: KKP Teriakkan Darurat Sampah Plastik, Gandeng Jakarta–NTT–Bali Selamatkan Laut!

        Menurut Jumhur, penutupan TPA open dumping menjadi salah satu prasyarat untuk mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah menuju ekonomi sirkular. Dengan pemilahan yang berjalan efektif, sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik menjadi bahan baku industri.

        “Dengan adanya penutupan open dumping, kita harapkan pemilahan sampah di hulu terjadi. Apabila pemilahan berjalan baik, tentu sampah yang terpilah ini akan menjadi komoditi.”

        Ia menambahkan, pemerintah juga membuka peluang kerja sama dengan Biffa Waste Management dan mitra internasional lainnya untuk mempercepat implementasi praktik pengelolaan sampah berkelanjutan serta pengembangan ekonomi sirkular di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: