Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Mandatori B50, Pemerintah Diminta Tak Terburu-Buru

        Soal Mandatori B50, Pemerintah Diminta Tak Terburu-Buru Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah tengah mendorong peningkatan mandatori biodiesel hingga B50 sebagai bagian dari upaya memperkuat hilirisasi sawit dan ketahanan energi nasional. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit di dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

        Di tengah rencana implementasi tersebut, sejumlah pihak meminta pemerintah melakukan kajian menyeluruh agar pelaksanaannya tetap memperhatikan keberlanjutan industri sawit dan kesejahteraan petani.

        Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) bersama Koalisi Transisi Bersih mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menerapkan mandatori biodiesel B50 tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap petani sawit rakyat.

        Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, mengatakan organisasinya mendukung program hilirisasi sawit dan penguatan ketahanan energi nasional. Namun, menurutnya, implementasi kebijakan biodiesel sebaiknya dilakukan secara bertahap dan fleksibel mengikuti kondisi industri.

        POPSI mengusulkan penerapan skema flexi blending dengan B30 sebagai batas minimum, sedangkan peningkatan ke B40 atau B50 dilakukan sesuai kondisi produksi crude palm oil (CPO) nasional, harga minyak dunia, kemampuan fiskal pemerintah, serta kebutuhan energi domestik.

        Menurut Darto, pendekatan tersebut dinilai lebih rasional dibanding menetapkan target pencampuran yang tinggi ketika konsekuensi pembiayaannya berpotensi berdampak pada petani.

        "Kami tidak menolak biodiesel. Yang kami tolak adalah ketika biaya kebijakan ini akhirnya dibayar oleh petani sawit melalui semakin rendahnya harga TBS," ujar Darto.

        Pandangan tersebut merujuk pada hasil pemodelan ekonomi dalam kajian Traction Energy Asia. Berdasarkan hasil riset tersebut, implementasi B50 tanpa diiringi peningkatan produktivitas dan pembenahan struktural dinilai berpotensi menimbulkan sejumlah konsekuensi ekonomi.

        Kajian tersebut memproyeksikan defisit Dana Sawit BPDPKS dapat mencapai Rp28 triliun, sementara potensi penerimaan negara dari pajak badan, bea keluar, dan pungutan diperkirakan berkurang hingga Rp620 triliun dalam periode 10 tahun apabila implementasi dilakukan tanpa langkah-langkah pendukung.

        Selain itu, POPSI menilai rencana kenaikan pungutan ekspor CPO menjadi 12,5 persen untuk mendukung program B50 berpotensi memengaruhi pembentukan harga CPO domestik yang menjadi acuan harga tandan buah segar (TBS). Organisasi tersebut menilai kondisi itu dapat berdampak pada harga yang diterima petani meskipun harga CPO dunia sedang berada pada tingkat yang relatif tinggi.

        Peneliti Universitas Padjadjaran yang terlibat dalam kajian bersama Traction Energy Asia, Dr. Yayan Satyakti, mengatakan pembahasan mengenai B50 sebaiknya tidak hanya dipandang dari sisi pelaksanaan atau penolakannya, tetapi juga dari aspek keberlanjutan.

        Menurut dia, implementasi B50 yang tidak disertai reformasi struktural berpotensi meningkatkan beban fiskal, memberikan tekanan terhadap harga komoditas turunan sawit, mendorong ekspansi lahan baru, serta memperpanjang utang karbon.

        Sebaliknya, apabila dikombinasikan dengan peningkatan produktivitas kebun rakyat, pemanfaatan bahan baku alternatif seperti minyak jelantah, serta penerapan fleksibilitas campuran biodiesel, kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan manfaat yang lebih besar.

        Yayan juga mendorong pemerintah mengevaluasi kembali formulasi Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel dan mekanisme penetapan harga CPO setelah dikurangi berbagai pungutan yang menjadi dasar pembentukan harga TBS. Menurutnya, mekanisme tersebut perlu ditinjau agar harga yang diterima petani lebih mencerminkan kondisi pasar.

        Selain aspek harga, kajian Traction Energy Asia juga memproyeksikan kebutuhan tambahan lahan hingga 3,22 juta hektare serta potensi utang karbon selama 122 tahun apabila kebutuhan bahan baku B50 dipenuhi melalui pembukaan lahan baru tanpa peningkatan produktivitas.

        POPSI menambahkan bahwa petani saat ini juga menghadapi kenaikan biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya tenaga kerja, hingga biaya perawatan kebun. Organisasi tersebut menilai penurunan harga TBS di tengah meningkatnya biaya produksi dapat memengaruhi kesejahteraan petani.

        Baca Juga: B50 Meluncur 1 Juli, Pemerintah Beri Masa Transisi 3 Bulan untuk Habiskan Stok B40

        Atas dasar itu, POPSI meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi B35 dan B40 sebelum memutuskan penerapan B50 secara nasional. Evaluasi tersebut diharapkan mencakup dampaknya terhadap harga TBS, keberlanjutan Dana BPDP, kemampuan fiskal pemerintah, daya saing ekspor sawit Indonesia, inflasi komoditas turunan sawit, serta kesejahteraan petani.

        Menurut POPSI, program biodiesel diharapkan tetap mampu mendukung ketahanan energi nasional sekaligus memberikan manfaat bagi seluruh pelaku industri sawit, termasuk petani sebagai penyedia bahan baku utama.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: