Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perkuat Penegakan Hukum, IAPI Gelar Sertifikasi Certified Financial Investigator (CFI) Batch Ke-10

        Perkuat Penegakan Hukum, IAPI Gelar Sertifikasi Certified Financial Investigator (CFI) Batch Ke-10 Kredit Foto: Foursquare
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) melalui Komite Jasa Investigasi (KJI) resmi menyelenggarakan program Pendidikan dan Sertifikasi Certified Financial Investigator (CFI) Batch Ke-10 di Jakarta, Senin (29/6/2026).

        Program prestisius ini digelar secara intensif selama lima hari untuk mencetak investigator keuangan yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

        Sertifikasi ini ditujukan bagi Akuntan Publik (AP), praktisi hukum, serta profesional keuangan guna memperdalam keahlian audit investigatif dan perhitungan kerugian keuangan negara.

        Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran profesi akuntan dalam mendukung kelancaran proses litigasi dan penegakan hukum di Indonesia.

        Ketua Komite Jasa Investigasi IAPI, Rizki Damir Mustika, menegaskan bahwa kurikulum CFI dirancang khusus untuk mengasah keterampilan teknis, komunikasi strategis, dan kepatuhan pada kode etik profesi.

        "Harapannya, hasil audit investigatif yang disusun oleh para lulusan CFI kelak dapat diandalkan sebagai bukti awal maupun alat bukti dalam proses penegakan hukum, mulai dari tahap penyelidikan hingga persidangan di pengadilan," ujar Rizki saat membuka lokakarya (workshop).

        Acara pembukaan ini turut dihadiri oleh perwakilan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (BARESKRIM POLRI) yang memberikan keynote speech. Kehadiran Polri menjadi wujud nyata sinergi penguatan pemberian jasa akuntan publik dan keterangan ahli, sejalan dengan nota kesepahaman (MoU) antara IAPI dan POLRI.

        Melengkapi rangkaian pembukaan, IAPI menggelar seremoni pisah sambut kepengurusan Komite Jasa Investigasi (KJI) dan Forum Akuntan Investigator (FAIr).

        Momen ini menandai penyerahan estafet kepemimpinan dari masa bakti 2021–2025 kepada jajaran pengurus baru periode 2025–2029.

        Melalui transisi ini, IAPI berharap pengurus baru dapat terus memperluas jejaring komunitas investigator keuangan serta konsisten menjaga standar etika profesi.

        Selama lima hari, para peserta diwajibkan melewati serangkaian tahapan pelatihan dan pengujian yang ketat:

        • Hari 1–3 (Materi Klasikal): Peserta dibekali pemahaman mengenai metodologi dan teknik pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian keuangan, pelaporan hasil, hingga peran akuntan dalam penegakan hukum.
        • Hari 4 (Evaluasi): Peserta menjalani ujian tertulis dan wawancara, dilanjutkan dengan sesi berbagi pengalaman (sharing session).
        • Hari 5 (Simulasi Praktis): Sebagai puncak kegiatan, peserta wajib mengikuti role play (simulasi) persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sesi ini melatih peserta bertindak sebagai Pemberi Keterangan Ahli di bawah sumpah di hadapan majelis hakim.

        Menutup rangkaian acara, Ketua Forum Akuntan Investigator IAPI, Dr. Mohammad Mahsun, menambahkan bahwa kualitas hasil investigasi sangat bertumpu pada ketepatan metodologi keuangan.

        "Ketepatan metodologi penghitungan kerugian negara serta kemampuan membuktikan hubungan sebab-akibat antara perbuatan hukum pelaku dengan kerugian yang diakibatkan sangatlah esensial. Kedua aspek ini adalah fondasi utama agar hasil investigasi memiliki nilai pembuktian yang meyakinkan di pengadilan," pungkas Mahsun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: