Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bebaskan Pajak Lahan Meikarta, Menkeu Purbaya: Pejabat yang Melawan Saya Pecat!

        Bebaskan Pajak Lahan Meikarta, Menkeu Purbaya: Pejabat yang Melawan Saya Pecat! Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan seluas 30 hektare di Meikarta dari PT Lippo Cikarang Tbk dibebaskan dari pajak. Kebijakan ini diambil demi mempercepat agenda prioritas pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat.

        "Tapi kalau saya tanya birokrasi anak buah saya, 'nggak bisa Pak harus dipajaki'. Ya kalau gitu nggak akan ada yang ngasih ke kita dong. Yang penting untung. Jadi saya akan bypass semua aturan-aturan yang ada di Kementerian Keuangan supaya ini bisa berjalan," tutur Purbaya.

        Purbaya menegaskan kepentingan masyarakat luas dalam mendapatkan hunian layak jauh lebih penting daripada regulasi kaku. Pihaknya mengaku siap mencopot jabatan anak buahnya di Kementerian Keuangan jika mencoba menghambat insentif tersebut.

        "Nanti kalau pejabat-pejabat yang melawan, ya saya pecat saja," tegasnya.

        Lahan hibah dari Grup Lippo tersebut nantinya akan dikelola langsung oleh Badan Pengelola Investasi Danantara. Skema ini dirancang agar pembangunan proyek rumah massal tidak sampai membebani anggaran APBN.

        Baca Juga: Purbaya Kembalikan Dana SAL ke Himbara, BSI Siap Optimalkan Kredit

        Kementerian Keuangan kini terus mempercepat proses koordinasi administrasi dengan sejumlah lembaga terkait. Pihak kementerian menargetkan kepastian legalitas seluruh lahan tersebut dapat rampung dalam waktu dua bulan.

        "Jadi nanti saya pastikan saya akan kerja sama dengan Pak Nusron (Menteri ATR/BPN) untuk memastikan ini dalam dua bulan clear semua, bisa mulai dibangun setelah itu," imbuh Purbaya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: