Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPRD Jabar Kritisi Kondisi Fiskal Daerah, Minta Pengelolaan APBD Lebih Transparan

        DPRD Jabar Kritisi Kondisi Fiskal Daerah, Minta Pengelolaan APBD Lebih Transparan Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        DPRD Jawa Barat memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kondisi fiskal daerah sekaligus meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat transparansi dan koordinasi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk setiap mekanisme pergeseran anggaran.

        Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan komunikasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan DPRD harus berjalan lebih intensif agar seluruh kebijakan fiskal memiliki dasar yang jelas, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan.

        DPRD Jawa Barat mencatat telah terjadi beberapa kali pergeseran APBD tanpa penyampaian hasil pergeseran kepada DPRD.

        "Kondisi tersebut perlu diperbaiki melalui penguatan koordinasi sehingga setiap kebijakan strategis yang berkaitan dengan APBD dapat dibahas secara terbuka bersama lembaga legislatif," kata Ono usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat di Bandung, Rabu (1/6/2026).

        Selain menyoroti mekanisme pergeseran anggaran, DPRD Jawa Barat juga memberikan perhatian terhadap potensi defisit APBD Tahun Anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5,7 triliun. DPRD menilai kondisi tersebut harus direspons dengan perencanaan fiskal yang lebih cermat agar tidak mengganggu keberlanjutan pembangunan daerah.

        Menurut Ono, sejak pembahasan APBD 2026, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya koreksi fiskal berdasarkan hasil evaluasi pemerintah pusat. Salah satu faktor yang menjadi perhatian ialah perbedaan perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) serta adanya sejumlah belanja wajib yang memerlukan penyesuaian.

        DPRD Jawa Barat juga meminta pemerintah daerah melakukan analisis lebih mendalam terhadap proyeksi pendapatan daerah, mulai dari penerimaan pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, hingga berbagai sumber pendapatan lainnya. Analisis yang akurat dinilai menjadi dasar penting dalam menentukan langkah penanganan defisit.

        Ono menegaskan seluruh keputusan terkait penutupan defisit harus didasarkan pada data yang komprehensif sehingga pemerintah dapat menentukan langkah paling tepat, baik melalui efisiensi belanja, pembiayaan, maupun penyesuaian program sesuai kemampuan fiskal daerah.

        DPRD Jawa Barat juga mengingatkan agar program-program prioritas pemerintah tetap berjalan sehingga pelayanan publik tidak terganggu akibat penyesuaian anggaran.

        Di sisi lain, DPRD menilai kondisi ekonomi daerah perlu dicermati secara lebih mendalam. Meskipun pertumbuhan ekonomi Jawa Barat tercatat sebesar 5,85 persen, DPRD memandang capaian tersebut masih dipengaruhi tingginya belanja pemerintah sehingga kondisi ekonomi riil masyarakat tetap perlu menjadi perhatian.

        DPRD mencermati sejumlah tantangan yang masih dihadapi masyarakat, seperti melemahnya daya beli, meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), kenaikan harga barang, serta tekanan terhadap sektor industri yang berpotensi memengaruhi konsumsi dan investasi.

        Karena itu, DPRD meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghitung secara cermat seluruh komponen pendapatan, termasuk Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan sumber pendapatan lainnya agar tidak terjadi kesalahan proyeksi pada Perubahan APBD 2026.

        Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Lewat WhatsApp, Ini Caranya!

        Baca Juga: DPRD Jabar Minta DPR RI Perhatikan Isu Daya Beli, Energi, dan Pengangguran

        Dalam pembahasan tersebut, DPRD Jawa Barat juga menyoroti kinerja badan usaha milik daerah (BUMD). DPRD menilai kontribusi pendapatan daerah masih didominasi oleh Bank BJB dan PT Migas Hulu Jabar (MUJ), sementara sejumlah BUMD lainnya masih memerlukan peningkatan kinerja.

        DPRD mendukung langkah restrukturisasi BUMD melalui pembentukan holding maupun merger perusahaan daerah untuk meningkatkan efisiensi usaha dan memperbesar kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

        Selain restrukturisasi BUMD, DPRD juga mendorong optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai sumber peningkatan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat melalui penambahan pajak atau retribusi baru.

        Melalui penguatan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD berharap pengelolaan APBD dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan mampu menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus mendukung pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: