Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Percepat Layanan Ekspor, Barantin Bakal Deregulasi 22 Aturan

        Percepat Layanan Ekspor, Barantin Bakal Deregulasi 22 Aturan Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah berupaya memangkas berbagai hambatan yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha ekspor. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penyederhanaan regulasi dan percepatan layanan karantina guna meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

        Upaya tersebut dilakukan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui deregulasi terhadap 22 peraturan internal. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari berbagai masukan yang disampaikan kalangan pengusaha terkait proses layanan ekspor yang dinilai masih perlu dibenahi.

        Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengatakan pihaknya baru saja menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi eksportir, khususnya di sektor perikanan, tumbuhan, dan hewan.

        "Hari ini kita bertemu dengan Apindo dalam rangka mencoba mengurai banyak masalah yang dihadapi teman-teman yang melakukan ekspor atau perdagangan di sektor perikanan, tumbuhan, dan hewan. Banyak masukan yang kami terima, terutama terkait permintaan untuk memperbaiki, mempersingkat, dan mengefisienkan layanan," ujar Karding di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

        Menurut Karding, salah satu persoalan yang masih sering ditemukan adalah adanya perbedaan interpretasi dokumen dan perlakuan layanan antarwilayah. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha yang melakukan ekspor.

        "Masih kadang ditemukan di daerah, antara Belawan dengan Jakarta, berbeda menginterpretasikan dokumen, berbeda perlakuannya. Ini yang menjadi salah satu masukan dari pelaku usaha," kata dia.

        Selain mendorong standardisasi layanan, Barantin juga tengah menyiapkan deregulasi terhadap sejumlah aturan internal yang dinilai perlu disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha saat ini.

        "Mereka berharap ada deregulasi yang sedang kita kerjakan. Ada beberapa peraturan kepala badan yang akan kita deregulasi untuk perbaikan. Tujuannya sebenarnya adalah membangun ekosistem ekspor, impor, dan perdagangan yang baik," ujar Karding.

        Baca Juga: Kejar Target 5.000 Desa Ekspor, Kemendes Gandeng Barantin

        Tidak hanya itu, Barantin juga berencana memperkuat koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk mengintegrasikan proses layanan melalui skema single submission dan single inspection. Melalui mekanisme tersebut, pelaku usaha diharapkan tidak lagi menghadapi pemeriksaan berulang yang berpotensi menambah biaya dan waktu pengurusan.

        "Kita juga akan membangun komunikasi dengan kementerian atau lembaga lain supaya ada single submission dan single inspection. Kalau ini bisa dilakukan, akan mengurangi beban-beban yang selama ini dirasakan pelaku usaha," katanya.

        Karding menilai langkah penyederhanaan layanan menjadi semakin penting di tengah meningkatnya tekanan biaya logistik global. Menurut dia, konflik geopolitik yang terjadi di sejumlah kawasan telah mendorong kenaikan biaya pengiriman barang secara signifikan.

        "Ketika terjadi konflik global, ongkos produksi, logistik, dan pengiriman barang itu naik. Biaya pengangkutan bisa meningkat sampai 103-109 persen. Belum biaya produksinya. Kalau kemudian masih ditambah dengan banyak pemeriksaan dan prosedur yang berulang, tentu semakin membebani para eksportir kita," ujarnya.

        Ia mengingatkan bahwa kelancaran ekspor memiliki peran penting bagi perekonomian nasional. Karena itu, berbagai hambatan yang mengurangi daya saing eksportir perlu segera diatasi.

        "Kalau ekspor kita tidak lancar, daya serap tenaga kerja akan turun, pertumbuhan ekonomi akan menurun, lalu devisa negara juga akan turun. Karena itu masukan-masukan yang kami terima akan kami adopsi dan yang menjadi kewenangan kami akan segera diperbaiki," kata Karding.

        Baca Juga: Jaga Kedaulatan Hayati Nusantara, Barantin dan Bappenas Perkokoh Pertahanan Negara Nirmiliter

        Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Barantin dan Apindo sepakat membentuk forum konsultasi rutin yang akan digelar setiap dua hingga tiga bulan sekali. Forum itu diharapkan menjadi wadah komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

        "Kita sepakat ada forum konsultasi rutin. Mungkin dua atau tiga bulan sekali kita bertemu untuk melihat apa yang kurang di karantina, apa yang sudah bagus, dan apa yang perlu diperbaiki. Jadi pengusaha, pekerja, dan pemerintah harus satu gerakan, satu hati, satu jiwa," ujar Karding.

        Sementara itu, Ketua Bidang Industri Perikanan dan Peternakan Apindo, Hendra Sugandhi, menyambut positif komitmen Barantin untuk membuka ruang komunikasi yang lebih intensif dengan dunia usaha.

        Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menghadapi tekanan ekonomi global yang saat ini masih membayangi aktivitas perdagangan internasional.

        "Ini yang menurut saya penting, karena tanpa kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah, di tengah situasi ekonomi global yang begitu banyak tekanan eksternal, kita akan sulit menghadapi tantangan yang ada. Kami berharap ada kemudahan dan relaksasi sehingga tekanan eksternal tersebut bisa berkurang," kata Hendra.

        Dalam kesempatan yang sama, Karding juga menegaskan bahwa digitalisasi layanan karantina terus diperkuat untuk mendukung integrasi data antarinstansi. Dengan sistem tersebut, data pemeriksaan yang dilakukan di satu daerah dapat diakses oleh daerah lain sehingga mengurangi potensi duplikasi proses.Baca Juga: Kejar Standar Ketat Tiongkok, Barantin Rampungkan Sertifikasi 4.204 Rumah Walet

        "Yang terjadi di Jakarta bisa dilihat di Belawan, yang terjadi di Belawan bisa dilihat oleh daerah lain. Jadi integrasi data tidak hanya di internal, tetapi juga nanti dengan Bea Cukai, KKP, dan berbagai pihak terkait," ujarnya.

        Melalui deregulasi, digitalisasi layanan, dan penguatan koordinasi lintas lembaga, pemerintah berharap proses ekspor Indonesia dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan mampu bersaing di tengah tantangan perdagangan global yang semakin kompleks.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: