Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Sudah Tak Sabar! Siap Pamerkan Semua Ijazah di Sidang Dokter Tifa

        Jokowi Sudah Tak Sabar! Siap Pamerkan Semua Ijazah di Sidang Dokter Tifa Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Kali ini, Jokowi dipastikan tidak akan lagi hanya memberikan klarifikasi melalui kuasa hukum, tetapi siap datang langsung ke ruang sidang untuk menunjukkan bukti-bukti yang selama ini dipersoalkan.

        Kuasa hukum Jokowi, Yakup Putra Hasibuan, mengungkapkan bahwa mantan Presiden RI itu telah menyatakan kesiapannya menghadiri sidang pembuktian perkara yang menjerat dokter Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa sebagai terdakwa.

        "Kemarin per kemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi juga dan beliau menyatakan siap untuk hadir," kata Yakup kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

        Menurut Yakup, selama ini Jokowi terus menjadi sasaran berbagai tuduhan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, sidang pembuktian nanti menjadi kesempatan penting bagi kliennya untuk mengakhiri polemik yang sudah bergulir cukup lama.

        Baca Juga: Ogah Damai, Dokter Tifa Ngotot Lawan Balik Dakwaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

        "Sekarang kami mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan ijazahnya di forum yang terhormat ini dan Pak Jokowi sangat menghormati itu dan sangat menunggu waktu itu nanti," ujarnya.

        Tak hanya membawa ijazah sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Jokowi juga disebut akan menunjukkan seluruh riwayat pendidikannya mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

        Yakup menegaskan langkah tersebut dilakukan agar tidak ada lagi ruang bagi pihak tertentu untuk terus menggulirkan isu yang sama di kemudian hari.

        "Jadi Pak Jokowi agar permasalahannya tuntas once and for all," tegasnya.

        Pihak kuasa hukum berharap proses pembuktian dapat berlangsung lancar sehingga majelis hakim segera memperoleh keyakinan untuk menjatuhkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

        "Mudah-mudahan pembuktiannya juga nanti bisa maksimal sehingga cepat nanti kita mendapatkan keputusan yang bisa berkekuatan hukum tetap," imbuh Yakup.

        Baca Juga: Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya oleh Dokter Tifa Buntut Rumor Ijazah Palsu

        Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya mendakwa dokter Tifa soal tuduhan pencemaran nama baik ijazah sarjana Jokowi dari UGM sebagai ijazah palsu. Tuduhan tersebut, menurut jaksa, disampaikan secara lisan lalu disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial.

        JPU juga menegaskan bahwa tudingan tersebut bertentangan dengan fakta akademik. Jokowi disebut secara resmi terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sejak 28 Juli 1980.

        Selain itu, Universitas Gadjah Mada juga telah menerbitkan ijazah Sarjana Kehutanan Nomor 1120 tertanggal 5 November 1985 atas nama Joko Widodo, yang menjadi salah satu bukti utama dalam perkara tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: