Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Baliho Ultah Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan: Dana Pribadi atau Uang Rakyat?

        Baliho Ultah Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan: Dana Pribadi atau Uang Rakyat? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wali Kota Solo, Respati Ardi, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemasangan baliho ucapan ulang tahun ke-65 untuk mantan Presiden Joko Widodo. 

        Laporan tersebut diajukan pada Jumat (3/7/2026) oleh dua warga Solo, Budi Kuswanto dan Tri Sapto, bersama tim hukum dari LBH Mega Bintang yang dipimpin Muhammad Arnas.

        Budi menuturkan, aduan ini merupakan delik umum karena adanya dugaan penggunaan wewenang secara tidak tepat. Ia menyoroti pernyataan inas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Solo yang menyebut baliho dipasang dengan dana pribadi, namun di dalam baliho justru tercantum nama Pemerintah Kota Surakarta.

        “Pertanyaannya, berapa biaya pribadi yang dikeluarkan? Dalam konteks apa, pemerintahan harus ada transparansi, gitu kan?” ujar Budi kepada awak media di Kejari Solo, dikutip Senin (6/7).

        "Apalagi kemudian pemasangannya atas nama pemerintahan Wali Kota, Pemerintahan Kota Surakarta," sambungnya.

        Menurutnya, kontradiksi antara klaim penggunaan dana pribadi dengan pencantuman nama instansi pemerintah bisa mengindikasikan adanya kerugian keuangan daerah.

        Baca Juga: Henri Subiakto: Pemerintah Lemah, Hasil Skenario Solo

        “Ini kan sebuah hal yang bertentangan. Kalau menggunakan pribadi kenapa tulisannya atas nama Pemerintah Kota Surakarta. Nah, itu berarti ada potensi keuangan Pemerintahan Kota Surakarta yang hilang ketika pemasangan itu dengan menyalahgunakan wewenang," ungkapnya.

        Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Muhammad Arnas, menegaskan laporan sudah diterima Kejari Solo. Ia meminta aparat penegak hukum segera memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk memastikan sumber dana pemasangan baliho yang ditemukan di tujuh titik di Kota Solo. Sebagai bukti, pelapor menyerahkan dokumen pendukung berupa pemberitaan dan foto-foto baliho tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: