Saat PSI Sedang Dibesarkan Jokowi untuk Gibran, Sekjennya Malah Tersandung Amplop
Kredit Foto: PSI
Jurnalis senior Hersubeno Arief menyoroti kasus yang menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI sekaligus Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang tersandung permasalahan amplop dalam dugaan korupsi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuantan Singingi (Kuansing).
Raja Juli mengakui baru mengembalikan amplop dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, 10 hari setelah pertemuan berlangsung.
Menurut Hersu, jika kasus tersebut bergulir ke ranah hukum, dampaknya akan sangat besar, bukan hanya bagi Raja Juli, tetapi juga masa depan PSI dan dinasti politik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Raja Juli adalah Sekretaris Jenderal PSI, partai yang jadi pertaruhan masa depan politik dinasti Joko Widodo,' ungkapnya dalam Kanal YouTube Hersubeno Point, dikutip Selasa (7/7).
Terlebih, Jokowi saat ini sedang membesarkan PSI melalui safari politik ke berbagai daerah untuk memuluskan jalan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuju 2029.
'Dan sekarang ini Joko Widodo kan sedang all out ya, melakukan berbagai upaya untuk membuat partai yang nantinya diharapkan menjadi kendaraan politik dari putranya, Gibran Rakabuming Raka, itu menjadi partai yang besar. Dan sekarang juga sedang melakukan rebranding dan repositioning," tandasnya.
Sementara itu, KPK menemukan indikasi kuat bahwa dana hasil perasan dari petani Koperasi Unit Desa (KUD) berujung pada sebuah amplop tertutup untuk Raja Juli Antoni.
Bupati nonaktif Kuansing, Suhardiman Amby, diduga menjadi aktor utama. Ia disebut memotong paksa Sisa Hasil Usaha (SHU) petani, lalu membawa uang tersebut saat bertemu Raja Juli di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Dalam audiensi itu, Suhardiman mengusulkan pembebasan 3.800 hektare hutan agar masuk program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa pengumpulan dana ini beririsan dengan pengakuan Raja Juli mengenai amplop yang ditinggalkan Suhardiman.
"Ini kan sumbernya dari sisa hasil usaha kan dari KUD, kemudian dikumpulkan oleh bendahara, disampaikan oleh staf Bupati, dan kemudian Bupati sampaikan untuk pengurusan rekomendasi ke kementerian," ungkap Taufik dalam keterangannya dikutip Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Kasus Raja Juli: Bukan Cuma Nasib Menteri, Tapi Nasib PSI dan Hubungan Prabowo-Jokowi
KPK memastikan akan memanggil Raja Juli Antoni untuk mengonfirmasi temuan tersebut. Taufik menekankan, langkah itu murni kebutuhan penyidikan berdasarkan bukti dan keterangan saksi, bukan desakan opini publik.
"Apakah memang dibutuhkan keterangan-keterangan yang bersangkutan, ya tentunya kita akan lakukan pemanggilan. Tetapi ini murni adalah kebutuhan penyidikan," tegas Taufik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: