Sekjen AFTECH Bongkar Cara Hadapi Kejahatan Deepfakes AI di Sektor Keuangan
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengakui perkembangan akselerasi digital di sektor keuangan menjadi tantangan baru. Pasalnya di balik kemudahan yang ditawarkan, perkembangan teknologi juga dimanfaatkan oleh pelaku kriminal, khususnya melalui kejahatan berbasis Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) seperti deepfakes.
Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, mengatakan untuk mengantisipasi kejahatan digital pihaknya bersama regulator tengah menggodok langkah strategis untuk memperketat sistem keamanan. Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan standarisasi teknologi Electronic Know Your Customer (e-KYC).
"Kita coba lakukan di sini adalah bersama-sama dengan regulator, kita coba untuk meningkatkan atau membuat suatu standarisasi daripada e-KYC," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (7/7/2026).
Meski begitu, kata Firlie, maraknya variasi teknologi e-KYC di pasar keuangan Indonesia di satu sisi memberikan fleksibilitas bagi pengguna dan penyedia layanan. Namun di sisi lain, sistem ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi regulator dan asosiasi dalam menentukan acuan keamanan yang seragam.
"Dan bagi kami sebagai asosiasi yang menaungi fintech, itu untuk menerapkan standar yang berlapis, khususnya untuk e-KYC ini," ungkap dia.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Kartel Pinjol, AFTECH Pastikan Mayoritas Perusahaan Gugat Putusan KPPU
Baca Juga: AFTECH Sebut Implementasi Universal Banking UU P2SK Bakal Dongkrak Standar Kepatuhan Fintech
Sebagai langkah konkret penanganan risiko, AFTECH memiliki wakil ketua umum khusus yang membidangi kepatuhan (compliance) dan keamanan siber (cyber security). Penguatan keamanan ini nantinya akan difokuskan pada pengokohan implementasi Digital ID di seluruh sektor keuangan.
Langkah tersebut dinilai krusial untuk memverifikasi keaslian data pengguna secara real-time sekaligus meminimalisir dampak kejahatan deepfakes yang kian canggih.
"Jadi, kita berbagai macam cara kita lakukan untuk mengurangi dampak daripada kejahatan menggunakan teknologi AI, bersama-sama dengan regulator," pungkas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: