Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        JICT Dukung Percepatan Penyelesaian Kontainer Longstay

        JICT Dukung Percepatan Penyelesaian Kontainer Longstay Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Jakarta International Container Terminal (JICT) bersinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempercepat penyelesaian barang impor longstay (menumpuk lama) lewat mekanisme pemusnahan pada Selasa (7/7/2026).

        Langkah strategis ini dilakukan untuk mengoptimalkan kapasitas penumpukan pelabuhan dan memperkuat kelancaran arus logistik nasional.

        Komoditas yang dimusnahkan terdiri dari Barang yang Dikuasai Negara (BDN) berupa tanaman bunga potong dan pussy willow, serta Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD) berupa ribuan karung bawang putih segar.

        Berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta, seluruh barang tersebut telah dinyatakan tidak layak dimanfaatkan.

        Sebelum dibawa ke fasilitas pemusnahan di PT Sinergi Prima Sejahtera, Kabupaten Tangerang, prosesi seremonial penyelesaian barang terlebih dahulu dilaksanakan di Waiting Bay JICT, Jakarta Utara.

        Direktur Utama JICT, Ade Hartono, menegaskan bahwa penyelesaian kontainer longstay sangat krusial untuk mengosongkan ruang penumpukan agar pelayanan terminal dapat meningkat kembali.

        "Ketika ruang penumpukan dapat dimanfaatkan kembali secara optimal, kapasitas pelayanan terminal meningkat dan perputaran peti kemas menjadi lebih baik. Pada akhirnya, ini memberikan manfaat bagi seluruh pengguna jasa serta mendukung perdagangan nasional," ujar Ade.

        Ade menambahkan, daya saing logistik Indonesia hanya bisa dibangun melalui kolaborasi yang erat antara regulator dan operator.

        Oleh karena itu, JICT berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai, Pelindo, instansi karantina, hingga perusahaan pelayaran agar operasional pelabuhan berjalan cepat, aman, dan transparan.

        Melalui penyelesaian barang longstay ini, pelabuhan diharapkan mendapat manfaat operasional yang signifikan. Di antaranya adalah berkurangnya kepadatan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS), optimalisasi penggunaan peti kemas milik pelayaran, serta penekanan biaya logistik nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: